Harga minyak mentah asal Indonesia kembali menunjukkan tren penguatan. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Indonesian Crude Price (ICP) atau rata-rata harga minyak mentah Indonesia pada bulan Juni 2025 di angka US$ 69,33 per barel. Nilai ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level US$ 62,75 per barel.
Angka tersebut tertuang dalam regulasi terbaru, yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 229.K/MG.03/MEM.M/2025 yang diterbitkan pada 3 Juli 2025, dan secara resmi menetapkan nilai acuan baru harga minyak untuk bulan Juni.
Ketegangan Geopolitik Menjadi Api di Balik Kenaikan Harga
Kenaikan tajam harga minyak ini tak lepas dari gejolak global yang mengguncang pasar energi. Konflik di kawasan Timur Tengah menjadi faktor dominan, mendorong pasar ke dalam pusaran ketidakpastian dan spekulasi. Ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat, Iran, dan Israel memicu kekhawatiran akan terganggunya jalur distribusi minyak dunia, terlebih dengan munculnya ancaman penutupan Selat Hormuz—urat nadi perdagangan minyak global.
“Adanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah mendukung terjadinya spekulasi dan sentimen pasar yang memperkuat lonjakan harga minyak dunia di pasar berjangka, akibat pembelian minyak untuk mengantisipasi kenaikan lebih lanjut,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tri Winarno di Brasilia, Brasil, dalam keterangan tertulis Kementerian ESDM dikutip Jumat (11/7/2025).
Permintaan Global Meningkat, Investor Serbu Komoditas Energi
Faktor lain yang turut mendorong kenaikan harga adalah proyeksi peningkatan konsumsi minyak secara global. Dalam laporan bulanan OPEC edisi Juni 2025, terdapat revisi kenaikan permintaan minyak dunia untuk kuartal ketiga dan keseluruhan tahun 2025, masing-masing sebesar 0,14 juta barel per hari. Fenomena ini sebagian besar didorong oleh melonjaknya kebutuhan bahan bakar di Amerika Serikat, yang memasuki musim perjalanan panjang atau dikenal dengan istilah driving season.
Selain itu, perubahan nilai tukar juga memengaruhi pasar. Melemahnya dolar AS di bulan Juni membuat investor global mulai beralih ke aset berbasis komoditas seperti minyak, yang dianggap sebagai lindung nilai terhadap ketidakstabilan mata uang.
“Faktor lain yang menyebabkan kenaikan harga minyak mentah bulan Juni 2025 adalah penurunan nilai tukar dolar AS di bulan Juni 2025 yang mendorong investor global untuk masuk ke komoditas minyak dan berdampak pada peningkatan permintaan minyak,” jelas Tri.
Tak hanya dari sisi geopolitik dan moneter, angin segar juga datang dari diplomasi dagang antara dua raksasa ekonomi dunia. Kesepakatan antara Amerika Serikat dan Tiongkok untuk mengurangi tarif impor secara signifikan sejak 14 Mei hingga 14 Agustus 2025 turut menyuntikkan optimisme pasar, mendorong kenaikan permintaan minyak dan memperkuat harga.
Asia Pasifik Jadi Penyumbang Permintaan Terbesar
Di kawasan Asia Pasifik, tren kenaikan harga juga didukung oleh lonjakan permintaan dari Tiongkok dan India. Kedua negara tersebut menunjukkan peningkatan konsumsi yang signifikan, mendorong pasar regional ke arah penguatan. Tak hanya itu, Saudi Aramco, perusahaan minyak nasional Arab Saudi, juga menaikkan Official Selling Price (OSP) untuk ekspor ke Asia, sebagai respons terhadap penguatan margin penyulingan di kawasan.
Harga Minyak Global Ikut Melonjak
Sejalan dengan ICP Indonesia, harga minyak mentah utama dunia juga menunjukkan peningkatan tajam pada Juni 2025 dibandingkan bulan Mei. Berikut rincian perubahan harga minyak global:
- Dated Brent naik US$ 7,24/barel menjadi US$ 71,46/barel
- WTI (Nymex) naik US$ 6,39/barel menjadi US$ 67,33/barel
- Brent (ICE) naik US$ 5,79/barel menjadi US$ 69,80/barel
- Basket OPEC naik US$ 6,18/barel menjadi US$ 69,80/barel
- ICP Indonesia naik US$ 6,58/barel menjadi US$ 69,33/barel
Dengan banyaknya faktor yang saling memengaruhi — mulai dari konflik geopolitik, perubahan iklim ekonomi, hingga pergeseran dinamika perdagangan global — harga minyak saat ini ibarat termometer ketidakpastian dunia. Kenaikan ICP Juni 2025 menjadi cermin bahwa energi tetap menjadi denyut nadi ekonomi dan instrumen politik global yang sensitif terhadap perubahan kecil sekalipun.