Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, perlahan mulai terkuak setelah penyelidikan intensif yang dilakukan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/7/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengungkapkan kesimpulan awal dari serangkaian pemeriksaan tersebut.
Menurut Wira, hasil analisis polisi tidak menemukan adanya tindak pidana di balik peristiwa tersebut. “Kami menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujarnya.
Meski demikian, sejumlah fakta dan temuan baru justru memunculkan tanda tanya publik. Berikut rangkuman temuan utama polisi terkait kasus ini:
1. Penemuan Jasad dengan Kepala Terlilit Lakban
Arya Daru ditemukan di kamar kosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Saat itu, jasadnya dalam posisi telentang, berselimut, dan kepala tertutup plastik yang dililit lakban kuning.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, “Perlu kami sampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik, kemudian terlilit lakban berwarna kuning di tempat tidurnya.”
2. Jejak Arya di Rooftop Gedung Kemenlu
Rekaman CCTV memperlihatkan Arya sempat naik ke rooftop lantai 12 gedung Kementerian Luar Negeri sehari sebelum ditemukan tewas. Dalam rekaman itu, ia tampak membawa ransel dan kantong belanja, namun barang-barang tersebut kemudian ditinggalkan di lokasi tersebut.
“Tanggal 7 Juli 2025, pukul 21.43 WIB hingga 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemenlu,” jelas Ade.
3. Tak Ada Tanda Keterlibatan Orang Lain
Polisi menyatakan hasil pemeriksaan ahli forensik tidak menemukan jejak keterlibatan pihak ketiga. Sidik jari dan DNA yang ada di lokasi kejadian hanya milik Arya Daru.
“Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” ujar Wira.
4. Barang Bukti Lengkap, Termasuk Lakban yang Dibeli Korban
Penyidik mengamankan 103 barang bukti dari lokasi terkait, termasuk rumah kos, kantor, dan barang pribadi korban. Salah satu temuan penting adalah lakban yang digunakan pada kepala Arya, yang diketahui dibeli bersama istrinya di Yogyakarta pada akhir Juni 2025.
Ahli DNA dari Puslabfor Polri, Komisaris Irfan Rofik, menegaskan tidak ditemukan DNA asing selain milik Arya Daru pada barang-barang tersebut.
5. Tak Ada Zat Beracun, Hanya Obat Parasetamol
Hasil pemeriksaan toksikologi juga menampik dugaan keracunan. Ahli toksikologi Puslabfor, Ajun Komisaris Ade Laksono, menyebut tubuh korban hanya mengandung parasetamol dan chlorpheniramine—obat umum untuk demam dan alergi.
“Hal itu berdasarkan pemeriksaan dari otak, empedu, limpa, hati, ginjal, lambung, darah, dan urine korban,” terang Ade.
6. Luka-Luka pada Tubuh Arya Daru
Autopsi yang dilakukan tim forensik RSCM menemukan beberapa luka pada wajah, leher, bibir, dan lengan korban. Dokter G. Yoga Tohijiwa menjelaskan, sebagian luka merupakan tanda intrafitalitas atau terjadi ketika korban masih hidup. Luka di lengan kanan diduga akibat aktivitas memanjat dinding di rooftop gedung Kemenlu.
7. Penyebab Kematian: Kekurangan Oksigen
Pemeriksaan lanjutan menunjukkan adanya tanda kekurangan oksigen akut pada jaringan jantung dan paru-paru. Kondisi ini mengarah pada kematian akibat mati lemas.
Yoga menyebut, “Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas.”
8. Pesan E-Mail Mengindikasikan Niat Bunuh Diri
Tim digital forensik menemukan riwayat e-mail lama yang mengindikasikan Arya pernah menuliskan keinginan bunuh diri. Pesan tersebut dikirim ke lembaga amal yang memberi dukungan bagi orang dengan tekanan mental.
Inspektur Polisi Dua Saji Purwanto menyatakan, “Intinya sama: ada niatan yang makin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi,” merujuk pada pesan elektronik periode 2013 hingga 2021.
9. Polisi Belum Tutup Penyelidikan
Walau tidak ada tanda pidana, polisi belum mengeluarkan surat penghentian penyelidikan. Wira memastikan pihaknya tetap terbuka jika muncul informasi baru.
“Sementara belum ada (surat penghentian penyelidikan),” ucapnya.
10. Keluarga Menolak Dugaan Bunuh Diri
Pihak keluarga Arya Daru yang berdomisili di Yogyakarta menolak anggapan bahwa kematian Arya disebabkan bunuh diri. Kakak iparnya, Meta Bagus, mengatakan, “Pengamatan kami terhadap yang bersangkutan bertahun-tahun, kami yakin almarhum tidak seperti itu (berniat melakukan bunuh diri).”
Menurut keluarga, selama hidup Arya jarang mengungkapkan keluh kesah ataupun tekanan yang dihadapinya. Hal ini membuat mereka sulit menerima dugaan bahwa Arya memilih mengakhiri hidupnya sendiri.
Kasus kematian Arya Daru hingga kini masih menyimpan misteri. Meski polisi menyimpulkan tidak ada tindak pidana, publik tetap menantikan kejelasan penuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada diplomat muda tersebut.