Modus Lama Terulang, Penyelundupan Benih Lobster Rp 9,2 M Terungkap di Bandara Soetta

Sahrul

Upaya penyelundupan benih lobster senilai miliaran rupiah berhasil digagalkan aparat penegak hukum di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Aksi gelap yang menyerupai operasi bawah tanah ini melibatkan tujuh individu dengan peran berbeda, salah satunya bahkan bekerja sebagai petugas keamanan bandara.

Barang bukti berupa benih lobster atau yang kerap disebut benih bening lobster (BBL), ditemukan dalam kemasan tersembunyi yang nyaris lolos dari pengawasan petugas. Total ada empat boks yang hendak diterbangkan menuju Batam, Kepulauan Riau, sebelum akhirnya diamankan.

“Pada hari Sabtu, tanggal 31 Mei 2025, sekira pukul 11.37 WIB, pelapor mendapatkan informasi adanya dugaan pengiriman benih bening lobster (BBL) secara ilegal melalui Gudang Bangun Desa Logistindo (BDL) yang berada di Area Cargo bandara,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald FC Sipayung dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

Motif para pelaku didorong oleh iming-iming keuntungan finansial. Mereka merancang metode penyamaran yang rumit dan rapi agar muatan ilegal ini bisa menembus pengawasan bandara. Benih-benih lobster dikemas dalam kantong plastik berisi oksigen, lalu disimpan dalam koper, dan kemudian diselubungi kembali dengan kardus serta kain agar terlihat seperti barang biasa.

“Modus operandi dengan menyamarkan pengiriman benih lobster yang dikemas dalam kantong plastik yang sudah diisi oksigen dan dimasukkan ke dalam koper, yang selanjutnya koper tersebut dilakukan pengemasan ulang menggunakan kardus dan kain, dan akan dikirim ke luar negeri melalui Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta,” pungkasnya.

Rantai Peran dalam Operasi Penyelundupan

Tujuh pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran yang saling melengkapi. Mereka adalah RK, AH, JS, DS, RS, AN, dan WW. Tak hanya warga sipil, salah satu dari mereka justru adalah penjaga keamanan bandara yang seharusnya menjadi benteng dari aktivitas ilegal.

“Tersangka RK yang berprofesi sebagai petugas keamanan, berperan meloloskan pengiriman 3 koli barang yang berisi 3 koper BBL (benih bening lobster) dengan imbalan Rp 4 juta per koper,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald FC Sipayung kepada wartawan, Kamis (12/6).

AH ditugaskan sebagai penghubung antara aktor utama dan pelaksana di lapangan. Ia bertugas mengantar koper berisi benih lobster ke bandara dan diberi bayaran Rp 1 juta untuk setiap koper yang dibawa.

Sementara itu, tersangka JS mengatur agar barang lolos dari pemeriksaan sinar-X atau X-Ray, dan menerima kompensasi Rp 4 juta per koper.

Tersangka DS memiliki tugas administratif, yakni mengurus dokumen surat muat udara (SMU), dan mendapat bayaran Rp 1 juta per koper. Adapun RS dan AN bertugas mengemas benih lobster sebelum dikirim, sedangkan WW menjadi otak di balik layar yang memerintahkan AH mencari celah di antara petugas keamanan.

Ratusan Ribu Benur Diamankan, Negara Rugi Miliaran

Dari penggerebekan ini, aparat berhasil menyita 171.880 ekor benih lobster, terdiri atas jenis pasir dan mutiara. Jumlah yang fantastis ini bernilai tinggi di pasar gelap internasional dan membuat negara mengalami potensi kehilangan yang besar.

“Jika harga jual Rp 54 ribu per-ekor, maka negara mengalami kerugian sebesar Rp 9.281.520.000,” imbuhnya.

Para tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan berbagai pasal hukum terkait perikanan dan karantina. Mereka dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 88 UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan/atau Pasal 87 jo Pasal 34 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Aksi ini menjadi cerminan bagaimana eksploitasi sumber daya laut Indonesia masih terus diburu oleh kelompok yang tak peduli terhadap keberlanjutan ekosistem. Benih lobster—yang sejatinya adalah masa depan laut Nusantara—diperdagangkan seperti barang selundupan, demi meraup laba sekejap mata.

Also Read

Tags

Leave a Comment