Pelaku Ledakan di SMAN 72 Menjalani Operasi Rekonstruksi Wajah, Kondisi Mulai Stabil

Sahrul

Kondisi siswa yang diduga menjadi pelaku dalam insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, kini perlahan menunjukkan perkembangan. Setelah sempat menjalani operasi dekompresi kepala akibat luka serius yang dideritanya, pelajar tersebut kini tengah menjalani operasi plastik sebagai bagian dari tahap lanjutan perawatan medis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pemindahan siswa tersebut ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dilakukan agar penanganan medis dapat berlangsung secara menyeluruh. Di rumah sakit itu, terdapat tim terpadu yang tidak hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga kondisi psikologis pasien.

“Kenapa dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati? Di situ ada tim terpadu, selain dari penanganan medis, penanganan psikologis, ada langkah-langkah lain setelah operasi, yaitu operasi plastik, bedah plastik,” kata Budi kepada wartawan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/11/2025).

Langkah tersebut mencerminkan pendekatan komprehensif aparat terhadap pelaku muda yang kini berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Proses pemulihan bukan hanya diarahkan untuk memulihkan luka fisik, tetapi juga menata kembali kondisi kejiwaan agar siswa tersebut dapat kembali stabil sebelum menghadapi proses hukum selanjutnya.

“Nah ini lagi ditangani dalam proses pemulihan. Termasuk, di sana sudah selain dari tim terpadu, kita juga bekerja sama dengan Hipsi, bekerja sama dengan KPAI,” jelas Budi.

Kombes Budi menambahkan, meski proses medis masih berlangsung, kepolisian tetap menyiapkan langkah-langkah hukum lanjutan. Setelah kondisi siswa dinyatakan pulih, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan melibatkan berbagai lembaga pendukung.

“Nah nanti terhadap proses penyidikan, anak berkonflik dengan hukum, kita melibatkan Bapas, P2TP2A, PPPA, jadi semua komponen, elemen terkait tentang perlindungan anak, itu harus dilibatkan,” kata dia.

Luka Serius dan Proses Bedah Kepala

Sebelum dirujuk ke RS Polri, pelaku sempat dirawat di RS Soekamto, Jakarta Timur. Ia mengalami cedera berat di bagian kepala akibat ledakan yang terjadi pada Jumat (7/11) di area sekolah, bertepatan dengan waktu khotbah salat Jumat. Ledakan itu mengguncang lingkungan SMAN 72 dan menyebabkan sebanyak 96 orang menjadi korban — sebagian mengalami luka ringan, sementara beberapa lainnya memerlukan perawatan intensif.

Kondisi pelajar tersebut terbilang kritis sesaat setelah kejadian. Ia kemudian menjalani operasi dekompresi tulang kepala, yaitu tindakan medis untuk meredakan tekanan dalam tengkorak akibat cedera berat. Langkah ini menjadi upaya penyelamatan agar kerusakan otak tidak semakin parah.

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Ginting, menjelaskan tindakan medis yang dilakukan di RS Soekamto bertujuan untuk menstabilkan kondisi pasien sebelum menjalani perawatan lanjutan.

“Pasien ini, salah satu ABH (anak berhadapan dengan hukum) ini, saat ini dirawat di RS Soekamto untuk kepentingan pasien,” kata Martinus dalam jumpa pers, Selasa (11/11/2025).

Ia menambahkan, tindakan medis tersebut telah dilakukan segera setelah pasien dibawa ke rumah sakit.

“Pasien yang di RS Soekamto hari ini kami jalani tindakan operasi dekompresi tulang kepala. Waktu kejadian ada dekompresi tulang kepala, dirawat di sana supaya maksimal,” ujarnya.

Upaya Pemulihan Fisik dan Mental

Kini, setelah melewati operasi besar di bagian kepala dan wajah, siswa tersebut tengah dalam tahap pemulihan di RS Polri Kramat Jati. Dokter dan tim psikolog berupaya membantu proses rehabilitasi agar kondisi pasien bisa kembali pulih secara menyeluruh — baik secara fisik maupun emosional.

Langkah pendampingan psikologis ini menjadi bagian penting dari proses penanganan karena usia pelaku masih di bawah umur. Pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata bertujuan menghukum, tetapi juga mendidik dan memulihkan agar anak tersebut dapat kembali menjalani kehidupan secara lebih baik di masa depan.

Dalam kasus ini, kepolisian bekerja dengan prinsip perlindungan anak, yang artinya setiap tindakan hukum harus mempertimbangkan faktor kemanusiaan, pendidikan, dan rehabilitasi sosial.

Ledakan di SMAN 72 menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengawasan dan pendidikan karakter di lingkungan sekolah. Namun, dari balik tragedi itu, upaya pemulihan yang kini dilakukan terhadap pelaku muda tersebut menunjukkan bahwa hukum dan kemanusiaan dapat berjalan seiring — seperti dua sisi mata uang yang saling melengkapi, antara keadilan dan empati.

Also Read

Tags