Pemkab Tapin Catat 1.044 Tenaga Non-ASN Masuk Basis Data Seleksi PPPK

Rohmat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan, mencatat bahwa sebanyak 1.044 tenaga kerja nonaparatur sipil negara (ASN) telah resmi masuk dalam basis data pemerintah pusat untuk mengikuti tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pelaksana Harian Bupati Tapin, Sufiansyah, di Rantau, Kabupaten Tapin, pada Jumat, mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab Tapin tengah menghadapi keterbatasan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kekurangan tenaga PNS ini terjadi akibat berbagai faktor, seperti pensiun, mutasi, dan adanya pegawai yang meninggal dunia,” ujar Sufiansyah.

Sebelumnya, Plh Bupati Tapin menjelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor esensial seperti pendidikan, kesehatan, serta teknis, pemerintah daerah mengandalkan tenaga honorer.

“Namun, setelah adanya regulasi yang melarang rekrutmen honorer, nantinya tenaga honorer di Pemkab Tapin akan mengikuti seleksi PPPK sesuai dengan data yang sudah masuk dalam database,” katanya.

Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi untuk menjaga ketersediaan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Tapin tanpa melanggar regulasi yang berlaku di tingkat nasional.

Di sisi lain, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapin, M Zumaidian Noor, mengungkapkan bahwa selain angka 1.044 tenaga non-ASN yang telah terdaftar, pihaknya tidak memiliki data tambahan.

“Angka 1.044 itu merupakan jumlah tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK secara bertahap. Selebihnya akan masuk kategori PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Zumaidian menambahkan bahwa proses seleksi PPPK ini akan dilaksanakan secara bertahap dan ditargetkan rampung dalam kurun waktu lima tahun.

Also Read

Tags

Leave a Comment