Pendapatan Purbaya Tembus Rp 172,7 T, Faktor Pajak Jadi Penopang

Sahrul

Penerimaan negara membuka awal tahun 2026 dengan catatan positif. Di tengah dinamika ekonomi global dan penyesuaian kebijakan fiskal, kas negara berhasil menghimpun dana ratusan triliun rupiah hanya dalam satu bulan pertama. Angka tersebut menjadi fondasi awal bagi pembiayaan program pemerintah sepanjang tahun berjalan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sepanjang Januari 2026, total penerimaan negara mencapai Rp 172,7 triliun. Nilai tersebut menunjukkan pertumbuhan 9,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan setara dengan 5,5 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

“Alhamdulillah hingga 31 Januari 2026 realisasi penerimaan negara mencapai Rp 172,7 triliun atau tumbuh sebesar 9,8% secara tahunan,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026).

Menurut Purbaya, capaian tersebut ibarat mesin yang kembali menemukan ritmenya, dengan pajak menjadi penggerak utama. Penerimaan perpajakan tercatat mendominasi struktur pendapatan negara pada awal tahun ini.

Ia menjelaskan bahwa penerimaan pajak hingga Januari 2026 mencapai Rp 116,2 triliun. Angka tersebut melonjak 30,8 persen secara tahunan dan setara dengan 4,9 persen dari target APBN 2026. Kinerja tersebut mencerminkan perbaikan pada sisi kepatuhan dan efektivitas pengelolaan penerimaan.

“Pertumbuhan tersebut berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7%, serta penurunan signifikan restitusi hingga 23% sehingga seluruh jenis pajak mencatat pertumbuhan neto positif,” tutur Purbaya.

Namun, tidak semua komponen penerimaan bergerak seirama. Di sektor kepabeanan dan cukai, kinerja justru mengalami tekanan. Penerimaan yang dikumpulkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tercatat sebesar Rp 22,6 triliun atau sekitar 6,7 persen dari target APBN 2026, turun 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penerimaan Bea dan Cukai mengalami kontraksi sebesar 14%. Penurunan ini dipengaruhi oleh lonjakan impor dengan tarif 0%, serta turunnya harga CPO dari US$ 1.059 per metrik ton menjadi US$ 916 per metrik ton atau terkoreksi 13,5%,” jelas Purbaya.

Tekanan juga terasa pada pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pada Januari 2026, PNBP tercatat sebesar Rp 33,9 triliun, turun 19,7 persen secara tahunan. Pelemahan ini dipengaruhi oleh perubahan skema setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang kini dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Kinerja PNBP juga melemah dengan pertumbuhan negatif sebesar 19,7% akibat tidak berulangnya setoran dividen perbankan sebesar Rp 10 triliun pada tahun sebelumnya,” imbuh Purbaya.

Secara keseluruhan, kinerja penerimaan negara di awal tahun menggambarkan dua sisi mata uang. Di satu sisi, pajak tampil sebagai penopang utama yang menjaga momentum fiskal tetap kuat. Di sisi lain, pelemahan pada bea cukai dan PNBP menjadi pengingat bahwa struktur penerimaan masih menghadapi tantangan. Pemerintah pun dihadapkan pada tugas menjaga keseimbangan, agar tren positif ini dapat berlanjut hingga akhir tahun anggaran.

Also Read

Tags