Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan mengejutkan terkait praktik kecurangan dalam distribusi beras di Tanah Air. Salah satu tokoh bisnis kelas atas, yang disebut-sebut memiliki pengaruh besar di industri pangan, diduga terseret dalam pusaran kasus pengoplosan beras.
Meski tidak menyebutkan secara gamblang siapa sosok pengusaha tersebut, Amran menegaskan bahwa yang bersangkutan kini tengah berada di bawah penyelidikan aparat penegak hukum. Dugaan ini menambah panjang daftar keprihatinan publik atas praktik manipulatif dalam rantai pasok pangan nasional.
“Nah ini harus diselesaikan, kami sudah menyurat ke Kapolri dan Kejagung dan Satgas pangan juga sudah bekerja yang melibatkan pengusaha besar yang telah diperiksa tanggal 10 kemarin,” kata Andi Amran usai hadiri acara wisuda Unhas, Senin (14/7).
Amran menjelaskan bahwa pemerintah tak tinggal diam. Kementeriannya telah berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Satuan Tugas Pangan untuk menindaklanjuti kasus ini. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa rakyat kecil, yang selama ini menjadi konsumen utama beras, tidak terus menjadi korban dari permainan curang di balik layar distribusi.
Lebih lanjut, Satgas Pangan menemukan bahwa ada 212 merek beras yang tidak memenuhi standar kualitas yang seharusnya berlaku. Produk-produk ini diduga kuat telah merugikan masyarakat secara kolektif hingga puluhan triliun rupiah.
“Yang menarik ada 212 merek beras yang merugikan masyarakat mencapai Rp 99 triliun. Katakanlah Rp 100 triliun, kalau itu terjadi selama 10 tahun, kan bisa mencapai Rp 1000 triliun, kalau 5 tahun bisa Rp 500 triliun. Ini harus diselesaikan,” ungkapnya.
Dengan analogi seperti kebocoran kecil yang dibiarkan bertahun-tahun hingga merobohkan bendungan, Amran menggambarkan potensi bahaya sistemik dari praktik pengoplosan ini jika tak segera dihentikan. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum agar tidak ada lagi “tangan-tangan tersembunyi” yang memainkan harga dan kualitas pangan demi kepentingan pribadi.
Langkah tegas pemerintah diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat, sekaligus peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain curang di sektor pangan, apalagi ketika itu menyangkut kebutuhan dasar jutaan orang.