Perjuangan Seni Manual di Balik Pelat Nomor Kendaraan di Tengah Serbuan Teknologi

Ridwan Hanif

Di era serba digital yang semakin mendominasi, jasa pembuatan pelat nomor kendaraan secara manual di pinggir jalan ternyata masih menunjukkan daya tahannya. Fenomena ini terlihat jelas di beberapa titik strategis Jakarta, khususnya di kawasan Matraman, Jakarta Timur, di mana deretan lapak sederhana para pengrajin pelat nomor terus didatangi oleh masyarakat yang mencari solusi cepat dan praktis untuk urusan identitas kendaraan mereka.

Keberlangsungan bisnis jasa ini bukan semata karena menawarkan harga yang lebih terjangkau. Faktor utama yang menarik minat pelanggan adalah kecepatan proses pengerjaannya yang jauh lebih ringkas dibandingkan harus melalui prosedur resmi penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Salah satu contohnya adalah Rangga, seorang karyawan swasta yang baru saja memiliki mobil listrik. Ia sengaja mendatangi kawasan Matraman karena membutuhkan pelat nomor sementara untuk kendaraan barunya yang belum menerima TNKB resmi dari Samsat. Rangga menjelaskan bahwa meskipun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan nomor pelat sudah terdaftar dan aktif, namun fisik pelat nomor resminya masih dalam proses antrean yang memakan waktu. "Mobil ini mau langsung dipakai untuk bekerja, jadi saya perlu pelat nomor sementara agar tidak menimbulkan masalah di jalan," ungkapnya. Ia menambahkan bahwa berkendara tanpa pelat nomor berisiko tinggi menarik perhatian petugas kepolisian, sehingga memilih solusi instan di pinggir jalan menjadi pilihan bijak.

Lebih lanjut, Rangga mengungkapkan kekagumannya melihat proses pembuatan pelat nomor yang masih mengandalkan ketukan palu manual. Di tengah maraknya teknologi digital, ia melihat para pengrajin dengan telaten memukul satu per satu huruf dan angka pada lembaran aluminium. Untuk sepasang pelat mobil listrik, termasuk garis biru khas kendaraan listrik, Rangga harus merogoh kocek Rp 150.000. Menurutnya, harga tersebut sepadan dengan kecepatan layanan yang ia terima, memungkinkan mobilnya segera digunakan sembari menunggu pelat resmi keluar.

Hal serupa diutarakan oleh Doni, seorang pengemudi ojek daring yang datang untuk mengganti pelat nomor belakang motornya yang patah. Ia mengaku enggan mengurus penggantian TNKB ke Samsat karena khawatir prosesnya akan memakan waktu lama dan mengganggu pekerjaannya. "Kalau harus ke Samsat hanya untuk urus pelat patah, membayangkan antreannya saja sudah malas. Waktu saya terbuang percuma, lebih baik dipakai untuk narik," tuturnya. Ia memilih jasa pinggir jalan karena prosesnya cepat dan bisa ditunggu. Setelah melalui proses tawar-menawar, Doni berhasil mendapatkan pelat motor seharga Rp 80.000, yang menurutnya masih masuk akal. Meskipun menyadari bahwa pelat tersebut bukan cetakan resmi dari Samsat, Doni merasa tidak melanggar aturan karena nomor kendaraan yang tercetak tetap sesuai dengan STNK aslinya. Baginya, yang terpenting adalah kesesuaian nomor dan status pajak kendaraan yang aktif.

Pengamatan di kawasan Jalan Matraman menunjukkan bagaimana lapak-lapak jasa cetak pelat nomor ini memanfaatkan ruang sempit di tepi jalan. Berbagai contoh pelat nomor, mulai dari model lama berwarna hitam, pelat putih terbaru, pelat kuning untuk kendaraan umum, hingga pelat khusus kendaraan listrik dengan garis biru, terpampang sebagai etalase berjalan. Beberapa lapak bahkan memajang replika pelat dinas dengan beragam warna dan logo instansi.

Di salah satu lapak, seorang perajin paruh baya tampak sibuk memotong lembaran aluminium tebal. Di lapak lain, seorang pengrajin duduk di balik meja kayu yang dipenuhi stempel dan kaleng cat semprot. Proses pembuatan di sini sepenuhnya mengandalkan tenaga manual. Alat-alat seperti pangkul dan deretan besi cor berbentuk huruf serta angka menjadi saksi bisu tradisi pembuatan pelat nomor. Lembaran aluminium yang sudah dipotong sesuai ukuran kemudian dipukul satu per satu menggunakan palu besi hingga membentuk kombinasi nomor kendaraan yang timbul. Setelah itu, pelat disemprot cat secara manual dan dijemur di bawah matahari untuk mempercepat pengeringan.

Erwin, seorang perajin senior yang telah menekuni usaha ini selama sekitar 30 tahun di Matraman, mengungkapkan bahwa jumlah pelanggannya kini menurun drastis dibandingkan masa kejayaannya belasan tahun lalu. Ia mengaku kesulitan mendapatkan pelanggan, terkadang hanya tiga atau bahkan satu pelanggan dalam sehari. Maraknya toko daring dan jasa digital membuat usaha manual seperti miliknya semakin terdesak. Meskipun demikian, pelanggan lama masih kerap datang karena mempercayai kualitas pengerjaannya. Untuk sepasang pelat mobil, Erwin mematok harga sekitar Rp 150.000, sementara pelat motor dijual separuh harga. Ia menambahkan bahwa sebagian besar pelanggannya datang karena pelat kendaraan rusak, patah, atau keropos akibat usia dan banjir. Erwin juga mengakui mulai banyak menerima pesanan pelat kendaraan listrik karena proses penerbitan pelat resmi dari Samsat yang cenderung lama. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak membuat pelat dengan logo polisi yang sama persis dengan TNKB resmi, melainkan hanya sebagai pengganti sementara sambil menunggu pelat asli keluar.

Senada dengan Erwin, Ari, perajin lain, juga merasakan penurunan pelanggan akibat perkembangan teknologi digital. Ia mengakui bahwa kini kalah bersaing dengan sistem digital dan mesin modern. Namun, Ari tetap bertahan karena masih ada pelanggan yang membutuhkan layanan cepat dan fleksibel. Ia menambahkan bahwa harga jasa cetak pelat di lapaknya tidak memiliki standar baku, melainkan bergantung pada negosiasi dengan pelanggan. Selain mencetak pelat nomor kendaraan, para perajin di kawasan Matraman juga menerima pembuatan stempel dan name tag untuk menambah pemasukan. Di tengah kondisi yang semakin sepi, sebagian perajin lebih banyak menghabiskan waktu menunggu pelanggan sambil bermain telepon genggam.

Meskipun demikian, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mencetak pelat nomor kendaraan di luar Samsat. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa TNKB resmi memiliki ciri khusus berupa logo tertentu yang tidak dimiliki oleh pelat nonresmi. Ia menekankan bahwa masyarakat sebenarnya sudah membayar biaya penerbitan TNKB resmi melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga disarankan untuk mencetak ulang pelat resmi di Samsat apabila mengalami kerusakan atau kehilangan. Biaya penggantian pelat resmi juga telah diatur dalam PNBP, sehingga tidak perlu khawatir soal tarif tambahan.

Meski ada imbauan dari otoritas, keberadaan jasa cetak pelat nomor pinggir jalan hingga kini masih sulit dipisahkan dari kebutuhan masyarakat akan layanan instan. Pengamat transportasi, Deddy Herlambang, menilai tingginya minat masyarakat terhadap jasa ini disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum dan masih mudahnya kendaraan tanpa pelat resmi berkeliaran di jalan. Ia berpendapat bahwa penggunaan pelat nonresmi memiliki potensi besar untuk disalahgunakan, termasuk untuk menghindari tilang elektronik atau tindak kriminalitas. Menurut Deddy, selama ini penindakan lebih banyak menyasar pengguna kendaraan, bukan pembuat pelat palsu. Ia menyarankan agar aparat dapat menggunakan ketentuan pidana pemalsuan dokumen negara untuk menindak pembuat pelat nomor palsu. Deddy juga mendorong kepolisian untuk memperbaiki sistem layanan TNKB resmi agar lebih cepat dan mudah diakses masyarakat, karena selama proses penerbitan pelat resmi masih lambat, masyarakat akan terus mencari alternatif instan di luar sistem resmi.

Also Read

Tags