Dalam upaya menekan aksi premanisme yang masih mengakar di ibu kota, aparat gabungan dari berbagai unsur keamanan melakukan pembongkaran terhadap dua posko milik organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berada di wilayah Jakarta Selatan. Aksi ini berlangsung pada Senin (19/5/2025) dan menyasar markas Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Pejaten Timur, Pasar Minggu, serta posko Pemuda Pancasila (PP) di area Pasar Kambing.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari operasi yang dinamakan Operasi Berantas Jaya. “Pembongkaran posko yang merupakan simbol-simbol ormas ini dilakukan dalam rangka Operasi Berantas Jaya, untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” tegasnya.
1. Proposal Permintaan Dana hingga Dokumen Amplop
Operasi yang dilakukan tak sekadar membongkar fisik bangunan, tetapi juga menguak beragam barang bukti yang mencerminkan aktivitas dalam posko. Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, menyampaikan bahwa petugas menemukan sejumlah dokumen administrasi, di antaranya proposal yang digunakan untuk permohonan dana.
“Yang dimana disana juga kita dapatkan barang bukti seperti dokumen. Itu dapat kita jelaskan sedikit, seperti proposal permintaan bantuan. Setelah itu ada buku rekapan terkait uang yang masuk ke dalam ormas tersebut,” kata AKP Bima Sakti dalam konferensi pers di Mapolres Jaksel.
Selain dokumen tertulis, juga ditemukan amplop yang sudah dibubuhi stempel resmi. Amplop-amplop tersebut diduga digunakan sebagai media distribusi surat atau permintaan bantuan kepada warga.
“Ada juga amplop yang sudah berstempel yang nantinya disebarkan oleh ormas tersebut ke warga dan juga kita dapati di situ ada surat kuasa untuk penagihan hutang,” imbuhnya.
2. Persenjataan Tradisional Ditemukan di Lokasi
Ibarat menemukan senjata di balik tirai, petugas juga mendapati sejumlah alat berbahaya yang disimpan di posko. Senjata-senjata tajam yang ditemukan antara lain dua buah celurit, satu samurai, dan satu mandau—sejenis parang tradisional dari Kalimantan. Selain itu, turut disita pula tiga benda tumpul seperti tongkat kayu serta stik golf.
“Alhamdulillah di sana kita bisa menemukan sebanyak 4 buah sajam yang terdiri dari 2 sajam berjenis celurit, satu berjenis samurai dan juga satu berjenis mandaw dan ada 3 benda tumpul, ada 2 jenis stick golf dan satu kayu,” jelas Bima.
Barang-barang ini disebut-sebut pernah digunakan dalam konflik antarwarga yang terjadi di sekitar lokasi.
3. Posko Berdiri di Atas Aset Milik Pemerintah
Keberadaan bangunan yang dijadikan posko ormas tersebut ternyata tak memiliki legalitas. Lokasinya berdiri di atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan bahkan memakan jalur pedestrian, yang sejatinya diperuntukkan bagi para pejalan kaki.
“Ternyata memang sudah ada pengaduan dari masyarakat ke perangkat desa atau kampung setempat bahwa posko tersebut mengganggu jalannya aktivitas keseharian dari masyarakat sekitar,” ungkap Bima.
Selain itu, petugas juga menertibkan satu posko lain yang berada tak jauh dari rel kereta di wilayah Pasar Minggu. Letaknya berdekatan dengan sebuah minimarket dan dianggap mengganggu aktivitas komersial di sekitarnya.
“Yang pertama ada di salah satu minimarket di wilayah Pasar Minggu yang di mana informasi tersebut didapatkan Polres Metro Jakarta Selatan bahwa memang ada kegiatan yang mengganggu aktivitas dari minimarket tersebut,” tambahnya.
4. Sarang Konsumsi Miras, Warga Resah
Selain soal legalitas dan senjata, faktor sosial turut menjadi alasan dibalik pembongkaran. Warga sekitar mengeluhkan bahwa posko tersebut sering digunakan sebagai tempat mengonsumsi minuman keras, terutama pada malam hari. Aktivitas ini menimbulkan rasa tidak nyaman dan keresahan bagi masyarakat serta pegawai minimarket.
“Karena dari posko tadi sering digunakan untuk meminum minuman keras. Sehingga dari para pegawai maupun pengunjung dari minimarket merasa terganggu dan agak kurang nyaman dan khawatir dengan adanya posko tersebut,” katanya.