Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap tabir di balik kasus dugaan pembunuhan terhadap MA (9), anak seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang terjadi di Cilegon, Banten. Peristiwa tragis ini diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial HA (31), yang belakangan diketahui tengah berada dalam tekanan ekonomi berat setelah mengalami kerugian besar akibat investasi aset kripto.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan, kondisi finansial pelaku berada pada titik terendah. Tekanan tersebut disebut menjadi faktor pendorong utama yang memicu tindakan kriminal. Impitan ekonomi yang dialami HA tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi dari keputusan finansial berisiko tinggi yang berujung kegagalan.
Menurut penyelidikan aparat, HA sempat merasakan manisnya keuntungan besar dari dunia kripto. Dengan modal awal ratusan juta rupiah, pelaku pernah mencatat keuntungan fantastis hingga miliaran rupiah. Namun, euforia keuntungan itu justru berubah menjadi jebakan yang menyeretnya semakin dalam ke pusaran risiko.
“Ini diketahui oleh penyidik bahwa yang bersangkutan sebelumnya sempat bermain saham kripto dengan modal awal Rp400 juta,” kata Dian dalam konferensi persnya yang disiarkan dari Breaking News Kompas TV, Senin (5/1/2026).
“Uang tersebut diperoleh dari tabungan bersama yang bersangkutan dengan istrinya. Dari Rp400 juta ini berkembang hingga mendapatkan keuntungan senilai kurang lebih Rp4 miliar.”
Keuntungan besar tersebut ternyata belum membuat HA berhenti. Rasa puas yang tak kunjung datang mendorongnya kembali mengadu nasib di arena kripto. Namun, kali ini peruntungan berbalik arah. Alih-alih menambah pundi-pundi, pelaku justru mengalami kerugian signifikan hingga kehilangan seluruh modal dan keuntungan sebelumnya.
Kekalahan demi kekalahan membuat HA mengambil langkah ekstrem. Ia nekat mengajukan pinjaman ke berbagai sumber untuk kembali bermain kripto, berharap dapat menutup kerugian yang ada. Namun, langkah itu justru memperdalam lubang masalah keuangan yang ia hadapi.
“Setelah kalah, yang bersangkutan melakukan peminjaman di Bank Mandiri senilai Rp700 juta, di koperasi tempat yang bersangkutan bekerja Rp70 juta, dan meminjam dari pinjol Rp50 juta,” tuturnya.
“Tujuannya untuk main kripto lagi. Tapi hasil yang diperoleh, yang bersangkutan kalah kembali,” ujarnya.
Beban utang yang menumpuk, ditambah kegagalan berulang, membuat kondisi psikologis pelaku semakin tertekan. Dalam situasi tersebut, HA bahkan sempat mengungkapkan niat melakukan kejahatan kepada istrinya melalui pesan singkat. Percakapan itu menjadi salah satu petunjuk penting yang ditemukan penyidik.
“Bahkan yang bersangkutan sempat curhat dengan istrinya, ditemukan penyidik dalam chat handphone pelaku dengan istrinya ‘Apabila keadaan semakin amblas’ bahasanya ya, yang bersangkutan akan melakukan tindak kriminal,” ujarnya.
“Ini dijawab oleh istrinya, ‘Astaghfirullah, Yang’. Ini chat dilakukan pada tanggal 16 pagi pukul 09.00 sebelum kejadian di BPS yaitu pada kurang lebih pukul 13.00.”
Tak hanya masalah ekonomi, kondisi kesehatan pelaku juga turut menjadi sorotan dalam penyelidikan. Kombes Dian mengungkapkan, HA diketahui mengidap penyakit serius yang telah lama dideritanya dan membutuhkan pengobatan rutin.
“Kita menemukan riwayat rekam medis dari handphone si pelaku ini, dari 2020 yang bersangkutan menderita penyakit kanker nasofaring stadium 3,” katanya.
“Ini dibuktikan dari rekam medis di handphone pelaku, yang berasngkutan rutin tiap minggu melakukan pengobatan rutin maupun kontrol dokter dengan pengobatan kemoterapi di Rumah Sakit S di daerah Semanggi.”
Kombinasi tekanan ekonomi, jeratan utang, kegagalan investasi, serta kondisi kesehatan yang menurun diduga menjadi badai sempurna yang mendorong HA melakukan perbuatan keji tersebut. Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.






