Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, perbincangan publik diwarnai dengan kemunculan bendera bajak laut dari anime One Piece atau dikenal dengan Jolly Roger. Fenomena ini menjadi sorotan karena banyak warga yang mengibarkannya sebagai bentuk ekspresi. Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan tidak mempermasalahkan penggunaan bendera tersebut, selama tidak menyinggung simbol negara.
“Kalau sebagai bentuk ekspresi, it’s okay, enggak ada masalah,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, Presiden menegaskan garis batas yang harus dihormati oleh masyarakat. Ia mengingatkan agar bendera Jolly Roger tidak diposisikan sejajar atau diperbandingkan dengan Bendera Merah Putih yang merupakan lambang kedaulatan negara.
“Tapi, jangan ini dibawa atau dibentur-benturkan kepada, disandingkan, atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih,” tegasnya.
Hanya Merah Putih yang Menjadi Simbol Pemersatu
Prasetyo menggarisbawahi bahwa menjelang hari kemerdekaan, semestinya Bendera Merah Putih menjadi satu-satunya bendera yang dikibarkan oleh masyarakat Indonesia.
“Enggak seharusnya seperti itu, kita sebagai anak bangsa bendera Merah Putih itu satu-satunya,” ujarnya menekankan pentingnya menghormati simbol negara.
Ia juga mewanti-wanti agar tidak ada upaya provokasi yang mendorong masyarakat mengutamakan bendera One Piece ketimbang Merah Putih. Bagi Prasetyo, hal ini tidak hanya menyangkut etika, tetapi juga rasa hormat terhadap sejarah perjuangan bangsa.
“Membentur-benturkan itu dengan, misalnya ya, menghasut dalam tanda kutip ya, untuk lebih baik menggibarkan bendera ini daripada Bendera Merah Putih. Itu kan enggak bener gitu, enggak boleh seperti itu. Itu seperti anak bangsa,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kemerdekaan yang dirasakan saat ini bukanlah hadiah yang datang begitu saja, melainkan buah dari pengorbanan para pahlawan. Oleh sebab itu, menghormati Merah Putih berarti juga menghargai perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam meraih kebebasan.
Pemerintah Terbuka terhadap Kritik
Meskipun memberikan penegasan soal batasan tersebut, Prasetyo menuturkan bahwa pemerintah tidak menutup diri terhadap ekspresi publik, termasuk kritik yang disampaikan melalui simbol seperti bendera One Piece.
“Enggak ada masalah. Kalau makna kritikan kita sangat terbuka, pemerintah sangat terbuka,” ucapnya.
Ia juga mengakui masih banyak tantangan yang harus diatasi pemerintah saat ini.
“Dan kita menyadari kok, kita menyadari bahwa memang masih banyak pekerjaan rumah. Masih banyak yang harus kita perbaiki,” tambahnya.
Kontroversi Bendera One Piece Jelang Hari Kemerdekaan
Fenomena pengibaran bendera berwarna hitam bergambar tengkorak bertopi jerami itu memicu reaksi publik. Simbol yang identik dengan kru bajak laut dalam serial anime Jepang tersebut digunakan sebagian warga sebagai bentuk protes sosial menjelang perayaan 17 Agustus.
Namun, pemerintah mengingatkan adanya implikasi hukum dari tindakan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pengibaran bendera semacam itu dapat dianggap melanggar hukum karena dinilai mencederai kehormatan Merah Putih.
“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih,” kata Budi, dikutip dari KompasTV.
Dasar hukum yang dimaksud merujuk pada Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Aturan tersebut mengatur larangan penggunaan bendera atau simbol yang dinilai merendahkan martabat negara.