Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa kios-kios yang hangus terbakar dalam insiden kericuhan di Kalibata, Jakarta Selatan, berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun demikian, Pemprov DKI memilih bersikap hati-hati dan belum mengambil keputusan terkait pemberian bantuan kepada para pedagang yang terdampak, sembari menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
Pramono menjelaskan, persoalan di Kalibata tidak berdiri sebagai satu peristiwa tunggal, melainkan rangkaian kejadian yang saling berkaitan. Di dalamnya terdapat konflik antara pedagang dan kelompok debt collector atau yang kerap disebut ‘mata elang’ (matel), yang kini masih menjadi fokus penyelidikan aparat kepolisian. “Memang lokasinya itu lokasi Pemda DKI. Tapi persoalan yang ada di Kalibata kan masih ditangani pihak kepolisian. Ada pedagang, ada mata elang, dan sebagainya,” kata Pramono di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (14/12/2025).
Menurut Pramono, Pemprov DKI tidak ingin melangkah terlalu jauh sebelum seluruh fakta hukum terungkap secara terang-benderang. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mendahului proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Sikap ini diambil agar setiap kebijakan yang nantinya diputuskan memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan polemik baru.
“Kami menunggu sampai kemudian selesai hal yang berkaitan dengan persoalan hukumnya. Nanti pada saatnya akan saya sampaikan setelah ini clear. Saya enggak mau ber-statement sebelum urusannya clear,” ujarnya.
Kericuhan di Kalibata sebelumnya pecah usai dugaan pengeroyokan terhadap dua debt collector. Situasi yang awalnya panas berubah menjadi amukan massa, layaknya api yang disiram bensin. Akibatnya, sejumlah kios dan kendaraan yang berada di sekitar lokasi menjadi sasaran pembakaran. Insiden ini meninggalkan jejak kerusakan yang tidak kecil, baik secara materi maupun rasa aman warga sekitar.
Data dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan mencatat, objek yang terbakar meliputi kios dan kendaraan bermotor. “(Objek terbakar) sembilan kios, enam kendaraan roda 2, satu kendaraan roda 4,” ujar Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan Asril Rizal kepada wartawan, Jumat (12/12).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Jalan H Mahmud Raya Blok Langgar Nomor 1, Duren Tiga, Pancoran, tidak jauh dari kawasan Taman Makam Pahlawan Kalibata. Lokasi yang biasanya menjadi ruang aktivitas ekonomi warga mendadak berubah menjadi hamparan puing dan sisa arang, menggambarkan betapa cepatnya situasi bisa berbalik arah saat emosi massa tak terbendung.
Pihak pemadam kebakaran menduga api berasal dari tindakan pembakaran disengaja. “(Dugaan penyebab) Pembakaran dengan menggunakan bensin,” kata Arsil. Meski api berhasil dipadamkan dan tidak menelan korban jiwa, dampak kerugian material tetap terasa signifikan.
Total kerugian akibat insiden tersebut ditaksir mencapai Rp 273 juta. Angka ini mencerminkan pukulan berat bagi para pedagang yang menggantungkan hidup dari kios-kios tersebut. Namun, hingga proses hukum rampung, para pedagang masih harus menunggu kepastian terkait langkah bantuan dari Pemprov DKI.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan mengambil sikap setelah seluruh aspek hukum dinyatakan selesai. Dengan pendekatan ini, Pemprov berharap penanganan kasus Kalibata tidak hanya menyentuh aspek pemulihan fisik, tetapi juga menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.






