Purbaya Tanggapi Sindiran Bahlil soal Data Harga LPG 3 Kg

Sahrul

Pole­mik seputar harga riil LPG 3 kilogram (kg) memunculkan perdebatan dua pejabat negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya memberikan jawaban terkait pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menilai dirinya keliru dalam membaca data.

Purbaya menegaskan bahwa informasi yang ia sampaikan bersumber dari hasil perhitungan tim internalnya. Ia pun menyebut masih menelaah kembali data tersebut agar tidak terjadi salah tafsir.
“Saya sedang pelajari, kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi nanti kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angkanya dari hitungan staf saya, nanti kita lihat gimana salah pengertiannya,” kata Purbaya saat melakukan kunjungan kerja di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, perbedaan data bisa muncul karena cara pandang dan metode penghitungan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM tidak identik. Meski demikian, ia optimistis perbedaan angka itu pada akhirnya akan bermuara pada hasil yang sama.
“Harusnya sih pada akhirnya angkanya sama, uangnya itu-itu aja kan. Nanti kita jelasin seperti apa yang betul,” ucap Purbaya.
“Saya salah data? Mungkin cara lihat datanya beda, kan hitung-hitungan kan kadang-kadang kalau dari praktek sama akuntan kan kadang-kadang beda,” tambahnya.

Sebelumnya, Purbaya sempat menyampaikan bahwa harga asli LPG 3 kg berada di angka Rp 42.750 per tabung. Dari jumlah tersebut, pemerintah menanggung sekitar Rp 30.000 sehingga masyarakat hanya perlu mengeluarkan Rp 12.750 untuk membeli tabung gas bersubsidi tersebut.

Bahlil Sebut Purbaya Keliru

Sehari sebelumnya, Bahlil menyoroti data yang dipaparkan Purbaya. Ia beranggapan Menteri Keuangan itu keliru membaca perhitungan mengenai harga sebenarnya LPG 3 kg. Namun, Bahlil memaklumi situasi tersebut dengan alasan Purbaya masih dalam tahap penyesuaian di jabatan barunya.
“Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian. Saya nggak boleh tanggapi sesuatu yang selalu ini ya. Jadi, saya kan udah banyak ngomong tentang LPG gitu ya. Mungkin Menkeu-nya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” kata Bahlil di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).

Lebih lanjut, Bahlil juga menyinggung rencana integrasi data penerima LPG 3 kg ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini tengah dipersiapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Ia menjelaskan bahwa proses harmonisasi data tersebut masih berjalan dan membutuhkan waktu sebelum benar-benar rampung.
“Jadi menyangkut juga subsidi tentang satu data itu juga. Itu juga masih dalam proses pematangan ya. BPS itu kan kerja sama dengan tim di ESDM. Jadi mungkin pak Menteri Keuangan ya, mungkin belum baca data kali itu ya,” ujarnya.

Perbedaan Pandangan

Perseteruan data antara kedua menteri ini menunjukkan betapa pentingnya sinkronisasi antar-lembaga dalam mengelola isu vital seperti subsidi energi. LPG 3 kg menjadi kebutuhan primer bagi sebagian besar masyarakat menengah ke bawah. Ketika data tidak sejalan, bukan hanya angka yang membingungkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bias dalam kebijakan publik.

Kini, publik menunggu langkah lanjut dari pemerintah untuk memastikan data yang digunakan benar-benar akurat dan seragam. Sebab, angka-angka inilah yang menjadi dasar dalam menentukan arah subsidi energi di Indonesia.

Also Read

Tags