Pemerintah mengambil langkah proaktif dalam mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Keputusan ini mendapatkan dukungan dari Anggota Komisi II DPR, Rahmat Saleh, yang menilai percepatan tersebut sebagai langkah yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini sangat relevan dengan kondisi saat ini. “Karena ini menyentuh nasib hampir 1 juta CASN maupun PPPK yang menanti-nanti kepastian,” ujar Rahmat dalam keterangannya di Jakarta Selatan, Senin, 17 Maret 2025.
Menurutnya, pengumuman percepatan ini merupakan kabar yang membawa angin segar, terutama di tengah suasana Ramadan.
“Saya selaku anggota Komisi II DPR memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Presiden yang sudah mendengarkan aspirasi masyarakat. Tentunya harus segera dieksekusi dengan tindakan yang lebih jelas,” lanjutnya.
Rahmat juga mendorong pemerintah untuk segera mengadakan pelatihan bagi para calon ASN, mengingat mereka telah memiliki status resmi berdasarkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PPPK dan masa kerja. Kebijakan TMT ini menetapkan momen awal perjalanan kepegawaian bagi seorang ASN, baik CASN maupun PPPK.
“Dan tentu kita berharap juga kawan-kawan yang sudah resah, kemudian walaupun ada demonstrasi, mudah-mudahan ini sudah terjawab. Tidak perlu demonstrasi lagi, fokus kita mengawal apa yang terjadi,” kata Sekretaris DPW PKS Sumatra Barat tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK 2024 tetap akan dilaksanakan tahun ini, menyesuaikan dengan arahan Presiden. Dengan demikian, kebijakan sebelumnya yang menetapkan TMT serentak pada 1 Maret 2026 tidak lagi berlaku.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo, pengangkatan PPPK 2024 tetap dilaksanakan tahun ini,” kata Rini.
Jadwal pengangkatan CPNS yang semula direncanakan paling lambat Oktober 2025 kini dipercepat menjadi Juni 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK yang sebelumnya ditargetkan rampung pada Maret 2026 kini dipadatkan menjadi Oktober 2025.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menekankan bahwa percepatan ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik secara optimal.
“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” kata Prasetyo.
Keputusan ini diharapkan dapat membawa stabilitas bagi para calon ASN serta mempercepat proses integrasi mereka dalam sistem birokrasi, demi pelayanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat.