Keputusan Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump memunculkan dua arus pandang. Di satu sisi, langkah tersebut dipahami sebagai ikhtiar diplomatik untuk meredam konflik. Namun di sisi lain, pemerintah diingatkan agar tidak kehilangan fokus utama: perjuangan panjang menuju perdamaian yang adil bagi Palestina.
Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. Ia menilai keikutsertaan Indonesia dalam BoP memang dapat dimaklumi dari sudut pandang moral, sebagai bagian dari upaya meredakan penderitaan kemanusiaan. Meski demikian, secara politik, langkah tersebut tetap harus disikapi dengan kewaspadaan tinggi.
“Indonesia memiliki mandat moral dan historis untuk memastikan suara keadilan tetap hidup dalam setiap proses perdamaian Palestina,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).
Menurut Sukamta, Dewan Perdamaian bentukan Trump bukanlah mekanisme resmi di bawah payung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kondisi ini berpotensi menggeser prinsip multilateralisme yang selama ini menjadi fondasi perjuangan diplomatik Palestina di tingkat global. Ia mengibaratkan perdamaian tanpa keadilan sebagai jeda sunyi yang rapuh—tenang di permukaan, tetapi menyimpan bara di bawahnya.
“Perdamaian tidak boleh direduksi menjadi sekadar ketiadaan konflik, sementara akar persoalan berupa pendudukan dan pelanggaran hukum internasional diabaikan. Ini adalah risiko besar yang harus diantisipasi,” ujar Sukamta.
Ia menegaskan, berakhirnya dentuman senjata bukanlah garis akhir dari sebuah konflik yang telah berlangsung puluhan tahun. Perdamaian sejati, menurutnya, harus berpijak pada penegakan hukum internasional serta pemenuhan hak-hak dasar rakyat Palestina yang selama ini terampas.
“Indonesia harus memastikan bahwa rekonstruksi Gaza tidak menjadi upaya memutihkan pelanggaran hukum internasional. Penghentian pendudukan, perlindungan warga sipil, dan hak menentukan nasib sendiri harus tetap menjadi agenda utama,” ujar Sukamta.
Dalam pandangannya, Indonesia tidak boleh sekadar menjadi peserta forum, melainkan harus tampil sebagai penjaga nilai dan nurani dunia internasional. Perdamaian yang sempit, kata dia, hanya akan melahirkan ketidakadilan baru di kemudian hari.
“Indonesia harus memposisikan diri sebagai penjaga nurani global. Perdamaian tidak boleh dipersempit menjadi absennya perang, tetapi harus menghadirkan keadilan yang berkelanjutan bagi Palestina,” sambungnya.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace justru merupakan langkah nyata untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyatakan bahwa partisipasi Indonesia dalam BoP bukan sekadar simbol, melainkan strategi diplomasi yang bersifat konstruktif dan terukur.
“Dan partisipasi Indonesia, seperti kita ketahui bersama di Board of Peace ini, merupakan wujud dari langkah strategis, konstruktif, dan juga konkret dalam rangka mendukung kemerdekaan Palestina,” kata Sugiono dalam unggahan Instagram Kementerian Luar Negeri, dikutip Jumat (23/1/2026).
Sugiono menambahkan, Dewan Perdamaian bentukan Presiden AS Donald Trump diharapkan dapat segera mendorong penyelesaian konflik di Gaza. Harapan itu bukan tanpa target waktu. Pemerintah menilai kehadiran BoP dapat memberi dampak cepat terhadap situasi kemanusiaan yang kian genting.
Ia menyebutkan, dalam waktu satu pekan setelah BoP terbentuk, perbatasan Rafah ditargetkan dibuka untuk memperlancar jalur bantuan kemanusiaan. Selain itu, juga direncanakan pembentukan International Stabilization Force sebagai bagian dari tahapan menuju stabilitas di Gaza.
Bagi Indonesia, kata Sugiono, arah akhir dari seluruh proses ini tetap jelas dan tidak berubah: terwujudnya Solusi Dua Negara yang nyata, bukan sekadar wacana di atas kertas.
“Sekali lagi, bagi kita Solusi Dua Negara yang riil itu harus terjadi. Kemerdekaan Palestina serta kedaulatan, pengakuan terhadap kedaulatan Palestina merupakan sesuatu yang selama ini terus kita perjuangkan,” ujar Sugiono.
Ia pun menegaskan bahwa Board of Peace dipandang sebagai salah satu jalan alternatif yang dapat ditempuh dalam situasi global yang dinamis dan penuh kepentingan.
“Dan Board of Peace ini merupakan satu alternatif yang konkret saat ini, yang bisa kita harapkan untuk mencapai keinginan tersebut,” tambahnya.
Dengan demikian, langkah Indonesia di Board of Peace berada di persimpangan antara harapan dan kehati-hatian. Di tengah diplomasi global yang sarat tarik-menarik kepentingan, Indonesia dituntut menjaga keseimbangan: terlibat aktif dalam upaya perdamaian, namun tetap setia pada prinsip keadilan dan kemerdekaan Palestina yang selama ini menjadi napas politik luar negeri Indonesia.






