Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengambil langkah antisipatif terkait fenomena bendera bergambar simbol bajak laut dari serial anime populer One Piece. Hingga kini, pihak Satpol PP belum mendapati laporan terkait pengibaran bendera nonresmi tersebut di wilayah Ibu Kota.
Kepala Satpol PP Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa meski situasi masih kondusif, pengawasan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang mencederai kesakralan perayaan nasional ini.
“Sampai saat ini belum ada laporan ya, belum ada laporan, belum ada penindakan,” kata Satriadi di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP menginstruksikan seluruh Satuan Pelaksana (Satpel) di tingkat kota maupun kecamatan untuk meningkatkan kewaspadaan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, koordinasi akan dilakukan dengan aparat berwenang lainnya guna menentukan tindakan yang tepat.
Lebih lanjut, Satriadi menyebutkan pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah pusat jika ada kebijakan tambahan mengenai penggunaan atribut nonresmi dalam rangkaian perayaan HUT RI.
“Perkembangannya kan nanti kami harus koordinasi sama kepolisian, macam-macam kan gitu kan,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut menyoroti fenomena bendera kreatif yang mengadopsi simbol dari dunia fiksi tersebut. Ia menilai ekspresi semacam ini bukanlah persoalan selama tidak merusak nilai sakral peringatan kemerdekaan.
“Kami sebagai pemerintah dan tentunya kita semua, kita berharap di bulan Agustus ini, janganlah ternodai dengan hal-hal yang (tidak) sakral,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8).
Prasetyo menegaskan pemerintah menghargai kreativitas masyarakat, bahkan memandangnya sebagai salah satu wujud kebebasan berekspresi. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan itu tidak digunakan untuk tindakan yang berpotensi mengganggu kehormatan momentum HUT RI ke-80.