Sikap Prabowo Terhadap Tarif Trump dan Isu Panas UU TNI

Sahrul

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan sikap tidak gentarnya dalam menghadapi kebijakan tarif impor baru yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Meski kebijakan itu berpotensi memperuncing ketegangan dagang antarnegara, Prabowo menegaskan Indonesia akan tetap berdiri tegak dan menyikapinya secara bijak.

Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat menghadiri panen raya di Majalengka, Jawa Barat, pada Senin (7/4/2025). Dalam suasana yang bersahabat, ia menyampaikan bahwa Indonesia akan bersikap proaktif dalam menjalin komunikasi dengan negara mana pun, termasuk Amerika Serikat.

“Saudara saudara mendengar seluruh dunia digoncang oleh banyak masalah, perang di mana-mana, ya, perseteruan antara negara-negara besar, yang terakhir perang dagang. Kita juga kena, ya kan?” kata Prabowo.

“Kita tenang, kita punya kekuatan, kita juga nanti akan berunding, kita akan berunding dengan semua negara, kita akan juga buka perundingan dengan Amerika, kita akan sampaikan bahwa kita ingin hubungan yang baik, kita ingin hubungan yang adil, kita ingin hubungan yang setara, jadi kita tidak ada masalah,” ucap dia.

Bagi Prabowo, sikap saling menghargai dan logika menjadi kunci dalam menjaga relasi antarbangsa. Ia menggambarkan bahwa setiap negara tentu mengutamakan kepentingan warganya masing-masing—sebuah hal yang patut dimaklumi selama permintaan tersebut masih dalam batas nalar.

“Respirokal, jadi apa yang mereka minta kalau masuk akal wajib juga kita hormati. Pemimpin pemimpin Amerika memikirkan kepentingan rakyat Amerika, kita memikirkan kepentingan rakyat kita,” tuturnya.

Menyikapi kondisi global yang penuh gejolak seperti perang dagang, Prabowo meminta masyarakat untuk tidak panik. Ia mengibaratkan tantangan ini sebagai badai yang pasti berlalu—asal bangsa ini tetap berdiri bersama dan percaya pada kemampuannya sendiri.

“Tidak perlu ada rasa kecewa, tidak perlu ada rasa khawatir, kita percaya dengan kekuatan kita sendiri. Kalaupun ada tantangan kita hadapi dengan gagah, dengan tegar, mungkin ada beberapa saat, tapi kita yakin kita akan bangkit dengan tingkat yang baik.” ujar dia.

Respons Terhadap Demonstrasi dan Penolakan UU TNI

Dalam sebuah wawancara terbuka bertajuk Blak-blakan bersama tujuh jurnalis yang ditayangkan di YouTube, Prabowo juga menanggapi berbagai aksi demonstrasi yang berlangsung sejak awal masa pemerintahannya. Ia menekankan pentingnya bersikap adil dalam menilai aksi-aksi tersebut, sembari tetap menjunjung hukum.

“Masalah demo adalah biasa. Dalam negara sebesar kita, kan kita sudah sepakat berdemonstrasi, orang berdemo itu dijamin Undang-Undang Dasar. Kalau ada abusive, ya, kita harus investigasi, proses secara hukum kalau abusive. Tapi coba perhatikan secara objektif dan jujur. Apakah demo-demo itu murni atau ada yang bayar. Harus objektif, dong,” kata Prabowo.

Prabowo menjelaskan bahwa ia tak mempermasalahkan adanya demonstrasi, selama berlangsung damai dan tidak memicu kekacauan. Ia mengilustrasikan bahwa membakar ban dan merusak fasilitas umum bukanlah bentuk aspirasi yang sehat.

“Pertama, ada demo melawan efisiensi. Demo katanya dana pendidikan akan dikurangi. Jadi harus objektif, kita juga kita bukan anak kecil. Kita hormati hak untuk berdemo, asal demonya damai tidak mau menyulut kerusuhan. Nah kalau bakar-bakar ban, itu bukan damai,” ujarnya.

Ia mengungkap pengalaman pribadi saat bertugas sebagai aparat keamanan, di mana petugas di lapangan sering mendapat perlakuan kasar dari massa. Di sisi lain, Prabowo juga mengingatkan kemungkinan adanya aktor luar yang ingin memanfaatkan gejolak di dalam negeri.

“Dan kenapa abusive? Kita punya pengalaman, saya mantan petugas keamanan juga. Kadang-kadang petugas dilempar plastik kencing, kadang-kadang petugas dilempar plastik isinya kotoran manusia. Jadi selalu dalam pengelolaan suatu negara kita waspada apakah ada kelompok-kelompok atau kekuatan-kekuatan asing yang ingin adu domba,” ucapnya.

Prabowo bahkan menyinggung kebijakan Trump yang membubarkan USAID karena menemukan indikasi pendanaan terhadap berbagai organisasi non-pemerintah (LSM).

“Ini berlaku lazim, data-data keluar sekarang. Pemerintah Trump membubarkan USAID, dan di situ ketemu bukti-bukti, bahwa USAID membiayai banyak LSM-LSM di mana-mana. Bahkan ya ini kan keluar semua,” ucapnya.

UU TNI dan Kepentingan Organisasi Militer

Wawancara itu juga mengupas tentang urgensi revisi Undang-Undang TNI. Prabowo membeberkan bahwa percepatan pengesahan dilakukan sebagai respons terhadap kondisi aktual di tubuh militer, khususnya terkait masa dinas para perwira tinggi.

“RUU TNI dipercepat karena kita mengalami suatu fenomena dalam berapa tahun itu. Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti, kan usianya habis, waktu dia untuk karirnya begitu mau dipakai usia habis. Gimana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa tujuan utama revisi UU TNI semata-mata untuk memperpanjang masa pensiun sejumlah perwira tinggi, dan bukan untuk menghidupkan kembali peran ganda militer seperti era Orde Baru.

“Nah di situ saya sebetulnya mengatakan saya bilang ini kalau tidak ini berapa Jenderal kita harus kita ganti sekarang. Jadi saya mohon kalau bisa inti dari RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi. Nggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on, ya kan,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak melihat isu ini dengan kacamata masa lalu. Menurutnya, semua perwira yang akan menduduki posisi di instansi sipil harus pensiun lebih dahulu.

“Saya masih ingat, saya masih kecil dari Jakarta mau ke Puncak, Bogor, dihentikan di tengah jalan. Mereka minta makan, minta ini, jadi kondisi zaman berbeda-beda. Jadi menurut saya Undang-Undang TNI is a non issue, nggak ada niat, semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan-jabatan sipil, pensiun dini. Hanya ada beberapa lembaga yang memang diizinkan. Intelijen, bencana alam, Basarnas, dari dulu, kan ini hanya mengformalkan,” ucap Prabowo.

“Kemudian yang katanya Kejaksaan kenapa, Kejaksaan ada Jaksa Pidana Militer, kemudian hakim agung, ada hakim agung kamar militer dan kalau dilihat semua ada reasoning-nya, jadi menurut saya is non issue, rakyat juga tahu, kok,” sambungnya.

Also Read

Tags

Leave a Comment