Solidaritas Timur Tengah: Negara Arab Serentak Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza

Sahrul

Gelombang kecaman dari dunia Arab kembali menghantam Israel, menyusul pengumuman resmi mengenai terjadinya bencana kelaparan di Jalur Gaza. Negara-negara seperti Arab Saudi, Kuwait, Yordania, hingga Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) menuduh Tel Aviv melakukan kejahatan keji terhadap penduduk sipil yang terjebak dalam kondisi lapar. Mereka serempak menyerukan adanya campur tangan global yang mendesak.

Dalam keterangan resminya, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menilai kebijakan Israel sebagai tindakan genosida terhadap masyarakat Palestina di Gaza. Situasi kelaparan itu dilukiskan sebagai “Noda di hati nurani umat manusia”, sebuah metafora pahit tentang betapa tercabiknya moralitas dunia.

Menurut Riyadh, krisis pangan yang diakui oleh Integrated Food Security Phase Classification (IPC)—lembaga klasifikasi ketahanan pangan internasional yang berafiliasi dengan PBB—merupakan buah dari praktik sistematis tentara Israel. Tindakan-tindakan itu termasuk penghalangan distribusi bantuan kemanusiaan serta pengusiran paksa warga sipil yang terjebak di wilayah konflik.
“Kerajaan Arab Saudi menyatakan keprihatinannya yang mendalam setelah laporan IPC dan deklarasi resmi bencana kelaparan di Gaza,” kata Kementerian tersebut.

Saudi menegaskan, membiarkan kejahatan ini berlanjut tanpa ada pencegahan maupun akuntabilitas sama halnya dengan membiarkan noda hitam tercetak di wajah komunitas internasional. Riyadh pun menyebut apa yang dilakukan Israel sebagai “Kejahatan Genosida Berulang”, seraya meminta Dewan Keamanan PBB—khususnya para anggota tetap—untuk segera turun tangan menghentikan perang dan kelaparan.

Nada kecaman serupa datang dari Kuwait. Melalui pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri negara itu menuding Israel sengaja menggunakan kelaparan, represi, dan pengusiran sebagai alat untuk melumpuhkan Gaza. Mereka mendesak dunia internasional agar tidak tinggal diam, menekankan bahwa perbuatan Israel melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 2417 yang melarang penggunaan kelaparan sebagai senjata perang.

Sementara itu, GCC turut mendesak agar komunitas global menekan Israel membuka jalur penyeberangan dan membiarkan bantuan kemanusiaan masuk tanpa hambatan. Sekretaris Jenderal GCC, Jasem al-Budaiwi, mengecam tindakan Israel sebagai “kebijakan kelaparan yang tidak manusiawi”. Ia juga menegaskan kembali dukungan penuh negara-negara Teluk terhadap hak rakyat Palestina sesuai dengan hukum internasional.

Kecaman lain datang dari Yordania. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Sufyan Qudah, menyebut pernyataan darurat kelaparan di Gaza sebagai “indikator berbahaya dari situasi kemanusiaan yang sangat buruk di Jalur Gaza, akibat kebijakan dan tindakan tidak manusiawi sistematis pemerintah Israel yang telah menjadikan kelaparan sebagai senjata melawan Palestina.”
Qudah menyoroti pembatasan Israel terhadap pengiriman bantuan yang membuat kondisi masyarakat semakin terpuruk. Ia pun menyerukan agar dunia “bertindak segera dan tanpa penundaan untuk memaksa Israel mengakhiri agresinya terhadap Gaza, mengakhiri kelaparan dan bencana kemanusiaan yang disebabkan oleh agresi tersebut, dan memastikan masuknya bantuan yang cukup dan berkelanjutan ke Jalur Gaza.”

Laporan PBB: Kelaparan Buatan Manusia

Berdasarkan laporan IPC yang dirilis Jumat, 23 Agustus 2025, lebih dari 500 ribu penduduk Gaza kini menghadapi kelaparan. Badan-badan PBB menyebut krisis ini bukan akibat bencana alam, melainkan sepenuhnya buatan manusia. Jika tak segera ada intervensi kemanusiaan berskala besar, penderitaan diperkirakan akan meluas hingga ke wilayah selatan Gaza dalam hitungan minggu.

Organisasi internasional menuding blokade ketat Israel, penghancuran fasilitas sipil, pengungsian berulang kali, serta pembatasan masuknya bantuan sebagai faktor dominan penyebab malapetaka ini.

Israel dan Tuduhan Kejahatan Perang

Sejak Oktober 2023, serangan militer Israel telah merenggut nyawa hampir 62.300 warga Palestina dan meluluhlantakkan sebagian besar wilayah Gaza. Kini, rakyat yang selamat dari gempuran bom dihadapkan pada perang lain: melawan lapar.

Israel sendiri tengah menghadapi dua proses hukum besar di tingkat internasional. Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang. Selain itu, Israel juga sedang digugat di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida dalam konflik Gaza.

Krisis ini memperlihatkan kontras yang tajam: di satu sisi ada bangsa yang tercekik oleh kelaparan buatan, sementara di sisi lain dunia dituntut untuk tidak menutup mata terhadap tragedi yang jelas-jelas melanggar hukum kemanusiaan internasional.

Also Read

Tags