Terungkap, Tersangka Pemerasan di Kemnaker Berstatus Suami Pegawai KPK

Sahrul

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan langkah tegas dalam penindakan hukum. Lembaga antirasuah itu telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Yang mengejutkan, salah satu nama yang masuk dalam daftar tersebut, yakni Miki Mahfud, ternyata merupakan suami dari seorang pegawai KPK. Fakta ini menimbulkan sorotan tajam karena menyeret lingkaran keluarga internal lembaga pemberantas korupsi itu.
“Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Meskipun begitu, KPK memastikan bahwa hubungan pernikahan dengan pegawai lembaga tidak akan menjadi perisai hukum bagi yang bersangkutan. Pemeriksaan tetap dilakukan secara menyeluruh, hingga akhirnya penyidik memutuskan untuk menetapkannya sebagai tersangka bersama dengan sepuluh orang lain.
“Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Tidak berhenti di sana, lembaga antikorupsi tersebut juga memeriksa sang pegawai KPK. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya keterkaitan dengan praktik pemerasan yang dilakukan suaminya.
“KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut dan hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya,” kata dia.
“Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa,” tambahnya.

Daftar Tersangka Kasus Pemerasan K3

Dalam perkara ini, jajaran yang dijadikan tersangka berasal dari beragam posisi strategis, mulai dari pejabat tinggi hingga pihak swasta yang diduga ikut bermain. Mereka adalah:

  1. Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
  3. Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020–2025)
  4. Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
  6. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
  7. Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
  8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
  9. Supriadi – Koordinator
  10. Temurila – Pihak PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud – Pihak PT KEM Indonesia

Lembaga Antirasuah Tegakkan Komitmen

Kasus ini menjadi pengingat bahwa hukum ibarat pedang bermata dua yang tidak pandang bulu, bisa menebas siapa saja tanpa mengenal status atau hubungan personal. Dengan sikap zero tolerance, KPK ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi pelaku pelanggaran hukum, sekalipun berada dekat dengan lingkaran internal mereka sendiri.

Also Read

Tags