Kepolisian secara resmi menetapkan pengemudi bus PO Cahaya Trans, Gilang (22), sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa 16 orang. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi keterangan awal, termasuk pengakuan langsung dari sang sopir mengenai detik-detik sebelum tragedi terjadi.
Dalam keterangannya kepada aparat, Gilang menyatakan dirinya tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan pengereman ketika situasi darurat muncul. Kondisi itu membuat kendaraan besar yang dikemudikannya melaju tanpa kendali optimal, layaknya benda berat yang kehilangan titik tumpu di jalur menurun.
“Kalau pengakuan dari sopir bus tersebut, yang bersangkutan tidak sempat mengerem. Dia berupaya untuk mengalihkan persneling dari gigi 6 ke gigi 5, namun tidak sampai,” kata Kapolrestabes Semarang Syahduddi saat jumpa pers di Pos Terpadu Nataru Polrestabes Semarang, Kawasan Simpang Lima Semarang.
Upaya menurunkan kecepatan melalui perpindahan gigi ternyata tidak berjalan sesuai harapan. Ketika momentum bus masih terlalu kuat, pengemudi mencoba mengambil langkah terakhir dengan melakukan manuver menghindar, berharap kendaraan dapat keluar dari lintasan berbahaya.
Setelah mengalihkan persneling, Syahduddi menyebut tersangka melakukan manuver dengan membanting kemudi ke arah kiri.
“Tidak keburu sehingga yang bersangkutan mengambil manuver selanjutnya itu membanting stir ke arah kiri, namun kendaraan sudah terlanjur oleng ke sisi sebelah kanan,” jelas Syahduddi.
Namun, manuver tersebut justru menjadi bagian dari rangkaian kejadian yang berujung fatal. Bus yang telah kehilangan keseimbangan bergerak tidak stabil, seolah melawan kehendak pengemudinya sendiri, hingga akhirnya kecelakaan tak dapat dihindari.
Faktor lain yang turut memperberat situasi adalah minimnya pemahaman tersangka terhadap medan jalan di lokasi kejadian. Jalur yang berkelok menjadi kejutan tersendiri bagi pengemudi, terutama saat dihadapkan pada kondisi darurat dalam waktu singkat.
“Yang bersangkutan baru dua kali mengemudikan bus tersebut dan pengakuannya belum memahami karakter jalan yang ada di sekitar TKP,” ungkap Syahduddi.
Keterbatasan pengalaman mengemudi di jalur tersebut menjadi salah satu aspek yang kini didalami penyidik. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian penyebab kecelakaan, termasuk aspek teknis kendaraan dan kesiapan pengemudi, agar tragedi serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.






