Usai Viral, TNI-Polri Temui Pedagang Es Kue Jadul dan Beri Bantuan Langsung

Sahrul

Peristiwa yang sempat bergulir liar di ruang publik akhirnya berlabuh pada pendekatan yang lebih manusiawi. Kodim 0501/Jakarta Pusat bersama Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi Suderajat, pedagang es kue jadul yang namanya mendadak ramai diperbincangkan setelah sempat diamankan dan dicurigai menjual makanan berbahan spons di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kunjungan tersebut menjadi penanda upaya meredakan polemik sekaligus memulihkan kepercayaan.

Dalam pertemuan itu, unsur TNI dan Polri tidak hanya hadir untuk bersilaturahmi, tetapi juga menyerahkan bantuan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas peristiwa yang telah terjadi. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan bahwa kedatangan tersebut dilandasi niat baik dan itikad tulus.

“Dari pertemuan tersebut, Dandim 0501/JP dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan mendatangi Bapak Suderajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas,” ujar Donny dalam keterangan tertulis, Rabu (28/1/2026).

Pertemuan berlangsung di kediaman Suderajat di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (27/1) malam. Sejumlah pejabat dan personel lintas satuan turut hadir, di antaranya Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Danramil 07/Kemayoran Mayor Cpn M Firdaus, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful, hingga aparat kewilayahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Suderajat hadir bersama istri dan anaknya, didampingi tokoh lingkungan setempat, mulai dari kepala dusun hingga pengurus RT dan RW. Suasana pertemuan berlangsung sederhana namun sarat makna, menandai upaya penyelesaian persoalan melalui jalur kekeluargaan.

Pada kesempatan tersebut, Dandim 0501/Jakarta Pusat menyerahkan bantuan berupa satu unit kulkas, satu unit dispenser, serta satu unit kasur springbed. Bantuan itu diharapkan dapat membantu meringankan beban sekaligus menunjang aktivitas Suderajat dalam melanjutkan usahanya sehari-hari.

Selain itu, anggota TNI dan Polri yang terlibat, yakni Serda Heri Purnomo dan Aiptu Ikhwan Mulyadi, juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Suderajat beserta keluarga. Permohonan maaf tersebut diperkuat dengan pernyataan tertulis bahwa peristiwa tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sehingga diharapkan hal ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbuh Donny.

Meski penyelesaian ditempuh secara damai, evaluasi internal tetap berjalan. Dandim 0501/Jakarta Pusat menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap tindakan anggotanya. Serda Heri pun telah dijatuhi sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, langkah serupa juga dilakukan oleh Polri. Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras telah lebih dahulu mengunjungi Suderajat di kediamannya pada Selasa (27/1) siang. Dalam kunjungan itu, Abdul Waras memberikan bantuan berupa satu unit sepeda motor serta modal usaha dalam bentuk uang tunai untuk membantu Suderajat bangkit kembali.

Polemik ini juga mendapat perhatian Polda Metro Jaya. Institusi tersebut secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas tindakan anggotanya yang sempat menimbulkan kegaduhan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa tindakan personel di lapangan sejatinya bertujuan memberikan edukasi dan memastikan keamanan masyarakat, meski diakui dapat menimbulkan persepsi berbeda.

“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,” kata Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1).

Ia menegaskan bahwa Polri tidak pernah berniat menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Sebaliknya, kepolisian berkomitmen menjaga agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan dengan aman dan sehat.

“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun, apa pun itu, kami memahami secara psikologi adanya kekecewaan publik,” tegasnya.

Sebagai bagian dari proses penegakan disiplin, Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap personel yang terlibat. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) disebut tengah mendalami dugaan pelanggaran etik maupun kewenangan.

“Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” ujar Budi Hermanto.

Peristiwa ini menjadi cermin bahwa kecepatan bertindak harus diimbangi dengan kepekaan rasa. Di balik seragam dan kewenangan, pendekatan kemanusiaan tetap menjadi jembatan untuk meredam salah paham dan memulihkan keadilan sosial.

Also Read

Tags