Warga AS Diamankan karena Bawa Molotov ke Kedutaan Sendiri di Israel

Sahrul

Seorang pria berkewarganegaraan ganda Amerika Serikat dan Jerman, Joseph Neumayer (28), ditangkap atas dugaan percobaan penyerangan terhadap kantor perwakilan diplomatik negaranya sendiri di Israel. Ia diamankan oleh otoritas AS setibanya di Bandara Internasional John F. Kennedy, New York, usai dideportasi dari wilayah Israel.

Berdasarkan laporan CNN yang dirilis pada Senin (26/5/2025), Departemen Kehakiman Amerika Serikat memaparkan bahwa Neumayer diduga kuat mencoba menyerang kantor Kedutaan Besar AS yang berlokasi di Tel Aviv, Israel. Peristiwa tersebut terjadi pada 19 Mei lalu, ketika ia mendatangi gedung kedutaan dan tiba-tiba meludahi salah satu petugas keamanan tanpa sebab yang jelas.

Aksi tersebut memicu reaksi dari penjaga, yang mencoba menangkap Neumayer di tempat. Namun, pemuda tersebut berhasil meloloskan diri dan meninggalkan ransel yang dibawanya. Barang bawaan itu kemudian diperiksa, dan secara mengejutkan ditemukan tiga bom molotov di dalamnya—senjata rakitan yang umumnya digunakan untuk aksi pembakaran dan kekacauan.

Setelah kejadian itu, aparat Israel melacak keberadaan Neumayer ke sebuah penginapan, tempat ia akhirnya diringkus. Selain itu, penyelidikan terhadap aktivitas digitalnya menemukan unggahan di media sosial yang mengisyaratkan niat melakukan serangan terhadap fasilitas diplomatik AS. Salah satu unggahan berbunyi, “bergabunglah dengan saya saat saya membakar kedutaan di Tel Aviv.” Tak hanya itu, terdapat pula pernyataan provokatif seperti “Matilah Amerika, matilah warga Amerika,” hingga ancaman eksplisit terhadap mantan Presiden AS Donald Trump.

Dengan bukti-bukti tersebut, Neumayer kini menghadapi dakwaan serius yang mencakup upaya menyerang kedutaan besar, ancaman terhadap keselamatan warga negara Amerika, serta niat mencelakai presiden.

“Terdakwa ini didakwa merencanakan serangan yang menghancurkan yang menargetkan kedutaan kami di Israel, mengancam akan membunuh warga Amerika, dan nyawa Presiden Trump,” ujar Jaksa Agung Pamela Bondi.

Pernyataan tegas juga datang dari Direktur FBI, Kash Patel, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan tindakan ekstrem seperti ini lolos dari jeratan hukum.

“Perilaku tercela dan penuh kekerasan ini tidak akan ditoleransi di dalam negeri atau luar negeri, dan FBI, yang bekerja sama dengan mitra kami, akan menyeretnya ke pengadilan atas tindakan berbahayanya,” tegasnya.

Menurut informasi yang dihimpun, Neumayer diketahui memasuki wilayah Israel sekitar sebulan sebelum insiden terjadi. Bila terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda sebesar USD 250.000.

Kasus ini mencuat di tengah ketegangan yang meningkat terkait keamanan diplomat di sejumlah wilayah. Belum lama ini, dua staf Kedutaan Israel di Washington, DC, menjadi korban penembakan mematikan yang tengah diselidiki sebagai aksi teror. Pelaku disebut berteriak “bebaskan Palestina” dan mengaku tindakannya sebagai bentuk dukungan terhadap Gaza.

Sebagai respons terhadap situasi ini, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serta sejumlah pejabat tinggi di Negeri Zionis tersebut.

Also Read

Tags

Leave a Comment