Ketegangan yang selama ini dirasakan warga sekitar lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Tangerang Selatan, akhirnya mereda. Masyarakat setempat merasa lebih nyaman setelah sekelompok organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya yang sempat menguasai area tersebut ditertibkan oleh aparat gabungan.
“Lega, mendingan. Iya lebih merasa aman,” ujar Salma (35), warga yang berdomisili di sekitar lokasi, Kamis (29/5/2025).
Menurut Salma, masyarakat sekitar telah lama mengetahui bahwa bidang tanah tersebut merupakan aset milik BMKG. Ia mengenang bahwa sebelum adanya pembangunan beton, lokasi itu hanya berupa lahan terbuka tanpa bangunan.
“Tahu, tahu semua (lahan milik BMKG) kan dari dulu ini ada orang, dulu mah itu jualan di situ semua, belum di beton. Tanah kosong aja, dulu ya,” tuturnya.
Salma sendiri merupakan pedagang yang membuka usaha di sekitar lokasi. Ia menyebut tidak pernah mengalami permintaan uang secara paksa dari kelompok ormas, meskipun sempat mendengar kabar bahwa beberapa pedagang di sisi lain sempat mengalami pemalakan.
“Kalau sini nggak berani (malak), paling beli. Kalau minta aku bilang ‘ini nggak gratis bang’. Bukan wilayah dia kan. Ntar kalau dikasih terus-terusan,” imbuhnya.
Senada dengan Salma, Rahmat (38), warga lainnya, juga mengonfirmasi bahwa lahan yang diperebutkan itu merupakan properti milik negara. Namun, menurutnya, banyak warga memilih bungkam karena takut muncul gesekan atau konflik yang tak diinginkan.
“Ya tahu, tapi karena itu. Ya situ kan lihat, jadikan kita ini ya orang sini bingung juga. Bingung, takut gimana-gimana,” katanya.
Meski keberadaan ormas tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran, Rahmat menambahkan bahwa mereka tidak secara langsung mengusik kenyamanan warga. Kehadiran mereka lebih bersifat pasif, menetap di area tersebut tanpa melakukan tindakan yang mencolok.
“Nggak (menganggu). Ya mereka di sana aja,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak BMKG bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran terhadap posko milik GRIB Jaya yang berdiri di atas lahan BMKG pada Sabtu (24/5). Dalam operasi penertiban yang juga melibatkan kepolisian tersebut, sebanyak 17 orang diamankan. Dari jumlah itu, 11 orang merupakan anggota aktif ormas GRIB Jaya, sedangkan sisanya adalah pihak-pihak yang mengklaim sebagai ahli waris tanah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku diduga melakukan penyerobotan aset negara serta menarik uang secara ilegal dari para pedagang.
“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, ya tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar, pengusaha pecel lele dipungut Rp 3,5 juta per bulan,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan di lokasi.
Dengan penertiban tersebut, masyarakat sekitar kini merasa lebih tentram. Kondisi yang sebelumnya diwarnai kekhawatiran berubah menjadi rasa aman setelah keberadaan ormas yang dianggap meresahkan itu berhasil disingkirkan dari wilayah yang bukan hak mereka.