Tabir di balik kematian tragis seorang pelajar SMP berinisial ZAAQ (14) di area bekas objek wisata Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat, mulai tersingkap. Peristiwa yang semula menyisakan banyak tanda tanya itu kini menemukan titik terang setelah kepolisian memaparkan hasil pemeriksaan awal.
Kapolres Cimahi, Niko N. Adi Putra, menjelaskan bahwa motif di balik dugaan pembunuhan tersebut berakar pada rasa sakit hati. Perasaan terluka—yang dalam konteks ini bukan luka fisik, melainkan goresan batin—muncul setelah korban memutus hubungan pertemanan dengan pelaku.
Menurut keterangan polisi, tersangka YA (16) mengaku menyimpan dendam setelah korban menyatakan ingin mengakhiri relasi yang telah terjalin kurang lebih tiga tahun. Ikatan yang sebelumnya terbangun seperti simpul tali persahabatan itu mendadak terputus, dan bagi pelaku, keputusan tersebut menjadi bara yang perlahan membesar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sakit hati karena korban memutus hubungan pertemanan mereka,” kata Niko dalam konferensi pers, Minggu (15/2/2026).
Rasa kecewa yang tak terkelola diduga berubah menjadi niat gelap. Polisi mengungkapkan bahwa YA menyusul korban ke Bandung dengan membawa kehendak untuk menghabisi nyawa korban. Ia berangkat tidak sendiri, melainkan diantar oleh AP (17), yang kini juga telah diamankan aparat.
“Pelaku berangkat ke Bandung untuk menemui korban. Dari pengakuannya, memang sudah ada niat melakukan pembunuhan,” ucapnya.
Padahal, hubungan keduanya sebelumnya terbilang dekat. Kedekatan itu bahkan diketahui keluarga korban. Mereka sempat bersekolah bersama di Garut sebelum korban pindah ke Bandung. Relasi mereka digambarkan bukan sekadar teman biasa, melainkan seperti saudara.
“Hubungan mereka seperti kakak dan adik. Walaupun korban sudah pindah ke Bandung, komunikasi masih berjalan,” katanya seperti dikutip dari Antara.
Perubahan sikap korban yang memilih mengakhiri pertemanan diduga menjadi titik balik yang fatal. Keputusan yang mungkin bagi sebagian orang dianggap hal lumrah dalam dinamika remaja, justru ditafsirkan berbeda oleh pelaku. Dari sebuah penolakan sosial, perkara ini bergeser menjadi tindakan kekerasan yang merenggut nyawa.
Saat ini, Polres Cimahi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka dan sejumlah saksi. Langkah itu dilakukan untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh, seperti merangkai potongan puzzle agar membentuk gambaran yang jelas.
“Secara lengkap motif dan rangkaian peristiwa masih kami dalami. Kami juga menghargai kondisi keluarga korban yang sedang berduka,” ujarnya.
Proses hukum, lanjut kepolisian, akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Namun, karena kedua tersangka masih di bawah umur, penanganannya akan mempertimbangkan ketentuan sistem peradilan anak. Di tengah duka yang menyelimuti keluarga korban, kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa emosi yang tidak terkendali dapat berubah menjadi tragedi yang tak dapat diputar kembali.






