Breaking News: Pemerintah Resmi Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua

Sahrul

Pesawat Susi Air menurunkan penumpang di Bandara Korowai Batu, Kabupaten Boven Digoel, Papua, Rabu (4/3/2020). Pesawat menjadi satu-satunya moda transportasi tercepat menuju pintu masuk Korowai, yakni Kampung Danuwage, Boven Digoel. Waktu tempuh yang dibutuhkan hanya sekitar 45 menit penerbangan dari Bandara Tanah Merah. Sebenarnya, perjalanan bisa saja menempuh jalur laut menggunakan ketinting, tetapi lamanya bisa berhari-hari. KOMPAS/AGUS SUSANTO 4-3-2020

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan kini memusatkan perhatian pada perlindungan penerbangan perintis di Papua. Fokus tersebut bukan tanpa alasan. Insiden penyerangan terhadap pesawat milik PT Smart Cakrawala Aviation jenis Cessna Grand Caravan PK-SNR di rute Tanah Merah menuju Danawage/Koroway Batu pada 11 Februari 2026 menjadi titik balik kebijakan.

Peristiwa itu ibarat alarm keras di tengah sunyi langit Papua—mengingatkan bahwa jalur udara yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat di wilayah terpencil ternyata berada dalam ancaman serius.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan arti penting layanan tersebut. “Penerbangan perintis merupakan layanan vital dalam mendukung konektivitas masyarakat Papua, khususnya untuk akses kesehatan, pendidikan, distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat di wilayah terpencil, sehingga keamanannya sangat krusial dan harus dijaga,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyatakan dalam rilis pers pada Selasa (17/2/2026).

Pernyataan itu menekankan bahwa penerbangan perintis bukan sekadar aktivitas transportasi biasa. Ia adalah jembatan harapan—menghubungkan pasien dengan rumah sakit, siswa dengan sekolah, dan kebutuhan pokok dengan kampung-kampung yang terisolasi. Tanpa pengamanan maksimal, jembatan itu bisa runtuh sewaktu-waktu.

Tiga Penegasan Penting untuk Operator

Merespons insiden yang menimpa armada Smart Cakrawala Aviation, Ditjen Hubud menyampaikan tiga sikap resmi. Pertama, operator tidak akan dikenai sanksi apabila memutuskan menghentikan operasional akibat gangguan keamanan. Kebijakan ini memberi ruang bernapas bagi maskapai agar tidak terjebak antara kewajiban kontrak dan keselamatan jiwa.

Kedua, penerbangan tetap dapat dijalankan selama kondisi keamanan bandara tujuan telah dipastikan aman melalui verifikasi. Artinya, aktivitas udara tidak sepenuhnya dibekukan, melainkan dikendalikan secara selektif berdasarkan penilaian risiko.

Ketiga, otoritas memberikan kewenangan penuh kepada operator untuk mengukur tingkat ancaman dan menentukan langkah operasional demi melindungi kru serta penumpang. Dalam situasi ekstrem, keputusan cepat di lapangan kerap menjadi pembeda antara selamat dan celaka.

Penutupan 11 Titik Rawan

Sebagai tindakan pencegahan, Ditjen Hubud menutup sementara 11 titik layanan penerbangan—baik bandara, satuan pelayanan (satpel), maupun lapangan terbang (lapter)—yang dikategorikan rawan hingga batas waktu yang belum ditetapkan. Titik-titik tersebut meliputi:

  • Satpel Koroway Batu
  • Bandara Bomakia
  • Satpel Yaniruma
  • Satpel Manggelum
  • Lapter Kapiraya
  • Lapter Iwur
  • Lapter Faowi
  • Lapter Dagai
  • Lapter Aboy
  • Lapter Teraplu
  • Lapter Beoga

Penutupan ini bukanlah langkah permanen, melainkan jeda strategis. Operasional akan kembali dibuka setelah pengamanan dari aparat TNI/Polri tersedia dan situasi dinyatakan stabil sesuai standar keselamatan penerbangan.

“Kegiatan operasional pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan,” tutur Lukman.

Lima Bandara Tetap Beroperasi dengan Pengawasan Ketat

Selain titik yang ditutup, terdapat lima bandara dengan status rawan namun masih terkendali berkat penjagaan aparat. Aktivitas penerbangan tetap berlangsung dengan pemantauan ekstra terhadap dinamika keamanan. Lokasi tersebut antara lain:

  • Bandara Kiwirok
  • Bandara Moanamani
  • Satpel Sinak di Ilaga
  • Satpel Agandugume di Ilaga
  • Bandara Illu

Di lokasi-lokasi ini, penerbangan berjalan seperti meniti tali di atas jurang—harus seimbang antara kebutuhan layanan publik dan kehati-hatian maksimal.

Langkah Strategis Pasca-Penembakan

Sebagai tindak lanjut, Ditjen Hubud merancang sejumlah strategi taktis. Permohonan resmi telah diajukan kepada TNI/Polri untuk memperkuat pengamanan di zona tertentu. Koordinator Wilayah penerbangan perintis juga diminta meningkatkan koordinasi dengan aparat setempat.

Variabel gangguan keamanan kini dimasukkan dalam evaluasi keselamatan tahunan di Papua. Selain itu, kontrak angkutan udara perintis akan ditinjau ulang, terutama terkait klausul keadaan kahar (force majeure) yang dipicu faktor keamanan.

Tak hanya itu, pemetaan risiko tiap bandara sedang dilakukan untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus bagi kru yang bertugas di wilayah rawan. Sinergi dengan Kemenko Polkam serta aparat penegak hukum terus diperkuat guna memastikan proses hukum berjalan sesuai regulasi penerbangan.

“Ke depannya kami akan menekankan pentingnya penguatan dasar hukum penghentian sementara operasional apabila kondisi keamanan tidak terpenuhi, serta perlunya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memperkuat pelaksanaan angkutan udara perintis,” kata Lukman.

Duka Mendalam bagi Dunia Penerbangan

Keselamatan tetap menjadi prinsip yang tidak dapat ditawar. Otoritas berkomitmen menjaga konektivitas udara di Papua tanpa mengorbankan aspek keamanan.

“Penembakan pilot dan kopilot PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation menorehkan luka yang mendalam bagi dunia transportasi udara, sekaligus mengingatkan kita betapa tingginya risiko bertugas di tanah Papua. Kami menyampaikan kembali belasungkawa yang mendalam atas gugurnya pilot dan kopilot PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation saat bertugas. Mereka adalah pahlawan transportasi yang sesungguhnya,” pungkas Lukman.

Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa di balik suara baling-baling yang berputar, ada dedikasi dan keberanian yang dipertaruhkan. Langit Papua mungkin luas dan terbuka, tetapi menjaga keamanannya membutuhkan kerja bersama—agar jembatan udara itu tetap kokoh, dan harapan masyarakat tidak terputus.

Also Read

Tags