Dorong Kesetaraan Insentif, BYD Angkat Suara untuk Kendaraan PHEV di Indonesia

Ridwan Hanif

Produsen otomotif global, BYD, menyuarakan aspirasi agar pemerintah Indonesia memberikan perlakuan yang sama terhadap kendaraan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) dengan battery electric vehicle (BEV). Perlakuan setara yang dimaksud mencakup berbagai bentuk insentif, baik dari sisi fiskal maupun non-fiskal, guna mendorong adopsi teknologi elektrifikasi yang lebih luas.

Saat ini, kendaraan PHEV belum sepenuhnya menikmati keistimewaan yang telah diberikan kepada mobil listrik murni. Salah satu contoh nyata adalah belum adanya pembebasan dari kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap di wilayah perkotaan. Hal ini menjadi salah satu poin yang disoroti oleh BYD dalam upayanya mendorong ekosistem kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.

Dalam aspek fiskal, kendaraan PHEV masih dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Meskipun demikian, tarif yang dibebankan kepada PHEV tercatat lebih rendah dibandingkan dengan mobil berteknologi hybrid konvensional. Berdasarkan regulasi terkait Kendaraan Rendah Emisi Karbon (LCEV), tarif efektif PPnBM untuk PHEV ditetapkan di kisaran lima persen. Angka ini lebih rendah daripada tarif sekitar tujuh persen yang dikenakan pada mobil hybrid konvensional. Sementara itu, mobil listrik murni atau BEV sepenuhnya bebas dari PPnBM, dengan tarif nol persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021.

Luther Panjaitan, Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, menyatakan bahwa perusahaannya memahami sepenuhnya arah kebijakan pemerintah Indonesia yang berfokus pada transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Ia menambahkan bahwa BYD menyadari bahwa saat ini PHEV masih ditempatkan sedikit di bawah BEV dalam struktur kebijakan yang ada. Namun, Luther menyoroti bahwa di banyak negara maju, PHEV sudah memiliki kedudukan yang setara dengan BEV dalam hal insentif dan pengakuan.

BYD memandang pasar Indonesia dengan visi jangka panjang. Perusahaan tidak hanya terpaku pada regulasi yang berlaku saat ini, tetapi juga memperhatikan potensi besar perkembangan teknologi elektrifikasi di masa depan. Hal ini menjadi landasan bagi BYD untuk terus berinvestasi dan berinovasi dalam menghadirkan solusi mobilitas yang lebih bersih.

Lebih lanjut, BYD melihat teknologi plug-in hybrid, khususnya sistem DM (Dual Mode) yang menjadi andalan mereka, sebagai solusi transisi yang sangat relevan bagi masyarakat yang tinggal di luar wilayah perkotaan besar. Di daerah-daerah tersebut, kekhawatiran mengenai ketersediaan infrastruktur pengisian daya listrik publik masih menjadi tantangan utama bagi konsumen. Teknologi PHEV dengan sistem DM mampu menjembatani kesenjangan ini.

"PHEV atau teknologi DM ini bisa menjadi solusi komplementer untuk area di luar urban," jelas Luther. Teknologi ini diklaim dapat memenuhi kebutuhan konsumen yang menginginkan kendaraan yang efisien namun tetap bertenaga, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Fleksibilitas ini sangat krusial bagi masyarakat yang mobilitasnya tidak selalu terpusat di perkotaan.

Di tengah tren kenaikan biaya mobilitas dan tuntutan efisiensi bahan bakar yang semakin tinggi, mobil PHEV juga dinilai sangat relevan. Kemampuannya untuk beroperasi dalam mode listrik murni untuk jarak tempuh tertentu dan beralih ke mode hybrid yang efisien saat dibutuhkan memberikan keuntungan ganda bagi pengguna. Ini memungkinkan penghematan biaya operasional sekaligus kontribusi terhadap pengurangan emisi.

Oleh karena itu, BYD sangat berharap agar ke depannya, kendaraan PHEV dapat dikategorikan sebagai bagian dari teknologi hijau dan mendapatkan dukungan kebijakan yang lebih komprehensif di Indonesia. Pengakuan ini diharapkan dapat memicu pertumbuhan pasar PHEV dan mempercepat laju elektrifikasi di sektor otomotif nasional. "Secara jangka panjang, kami berharap teknologi baru ini juga bisa menjadi salah satu yang dikategorikan sebagai teknologi hijau," pungkas Luther.

Sebagai langkah nyata, BYD baru saja memperkenalkan kendaraan PHEV pertamanya di Indonesia, yaitu BYD M6 DM. Model ini mengusung teknologi Dual Mode (DM) yang inovatif, memadukan kekuatan motor listrik dengan efisiensi mesin bensin. Berbeda dengan sistem hybrid konvensional, teknologi DM dari BYD lebih memprioritaskan motor listrik sebagai sumber tenaga utama. Mesin bensin berfungsi sebagai pendukung untuk meningkatkan efisiensi secara keseluruhan dan juga sebagai generator untuk mengisi daya baterai ketika dibutuhkan, menciptakan keseimbangan optimal antara performa dan efisiensi energi. Peluncuran model ini menunjukkan keseriusan BYD dalam mengembangkan dan memperkenalkan solusi mobilitas elektrifikasi yang beragam di pasar Indonesia.

Also Read

Tags