Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan instruksi tegas untuk merobohkan tempat rekreasi Hibisc yang berlokasi di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Fasilitas wisata tersebut berada di bawah pengelolaan PT Jaswita, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.
Keputusan tersebut diambil setelah Dedi menemukan adanya ketidaksesuaian antara izin yang diajukan dengan luas lahan yang digunakan oleh pihak pengelola. Ia mengungkapkan bahwa PT Jaswita awalnya mengajukan izin pemanfaatan lahan seluas 4.800 meter persegi untuk pembangunan area wisata. Namun dalam praktiknya, lahan yang digunakan membengkak hingga mencapai 15.000 meter persegi.
“Ini kita lagi di area rekreasi Hibisc dikelola oleh PT Jaswita. Ini izinnya berapa? 4.800 [meter persegi], yang dikerjakan? 15 ribu [meter persegi]. Berarti nambah 11 ribu [meter persegi lahan tak berizin],” ujar Dedi dalam sebuah unggahan video di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, dikutip Kamis (6/3).
Dedi dengan tegas meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera menertibkan area tersebut karena penggunaan lahannya telah melampaui batas izin yang diberikan. Ia menambahkan bahwa Pemkab Bogor sebenarnya telah beberapa kali memberikan teguran kepada PT Jaswita serta meminta perusahaan tersebut membongkar bangunan secara mandiri, namun peringatan itu tak diindahkan.
“Karena tak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini. Bantu pak Wabup, Pimpinan DPRD Bogor. Dukung kita bongkar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa permasalahan yang muncul akibat pengelolaan tempat rekreasi Hibisc ini juga berdampak pada lingkungan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pihak manapun yang melanggar aturan, termasuk BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sekalipun.
“Bagi siapapun kalau melanggar ditindak. Walaupun itu lembaga bisnis, BUMD milik Pemprov Jabar. Kita kasih contoh pada warga di Jabar,” kata Dedi.
“Ada alatnya? Kita mulai bongkar hari ini,” tambahnya, menutup pernyataannya dengan instruksi eksekusi di lapangan.