Industri Bus Terjepit: Ongkos Meroket, Pengusaha Tuntut Stimulus

Ridwan Hanif

Pernapasan industri angkutan darat di Indonesia kini terasa semakin berat. Para pemilik perusahaan otobus (PO) menghadapi badai tantangan operasional yang kian menghimpit, membuat mereka harus berjuang keras untuk sekadar bertahan. Situasi pelik ini tak lepas dari gempuran berbagai faktor eksternal dan potensi regulasi baru yang mengancam kelangsungan bisnis.

Depresiasi nilai tukar rupiah yang terus berfluktuasi menjadi salah satu akar masalah utama. Kestabilan ekonomi yang terganggu secara langsung berdampak pada lonjakan harga berbagai komponen krusial kendaraan, terutama suku cadang. Kenaikan harga ini bukan sekadar angka kecil, melainkan peningkatan signifikan yang menggerogoti anggaran operasional perusahaan.

Lebih lanjut, ancaman dari kebijakan pemerintah yang berpotensi menambah beban semakin memperparah kondisi. Rencana penyesuaian tarif jalan tol di sejumlah ruas strategis, ditambah dengan wacana peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 12%, menjadi pukulan telak bagi sektor transportasi publik. Kombinasi ini menciptakan sebuah dilema yang memaksa para pengusaha untuk mencari jalan keluar, termasuk dengan mengajukan permohonan bantuan konkret dari regulator.

Kurnia Lesani Adnan, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), menjelaskan bahwa para pelaku industri ini sebenarnya telah berupaya menyampaikan berbagai kalkulasi keuangan dan aspirasi mereka secara terstruktur melalui DPP Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda). Beliau menekankan bahwa terdapat berbagai celah dalam indirect cost yang sebenarnya bisa disokong oleh pemerintah untuk menjaga biaya operasional tetap terkendali. "Sebenarnya indirect cost ini banyak celah yang bisa pemerintah support supaya biaya kita tetap rendah. Apa itu? Perpajakan, PPH Badan, lalu biaya tol," ungkap Sani, sapaan akrabnya, dalam sebuah kesempatan di Jakarta pada Rabu (20/5/2026).

Sani secara khusus menyayangkan adanya informasi mengenai potensi kenaikan tarif tol yang rencananya juga akan dikenakan PPN. Menurutnya, kebijakan tersebut akan menjadi pukulan yang sangat berat bagi keberlangsungan PO. Jalan tol merupakan salah satu pos pengeluaran terbesar armada bus, selain bahan bakar minyak (BBM). Jika tarif tol naik dan dikenakan PPN, maka pos pengeluaran ini akan membengkak secara signifikan. "Kemarin kan ada kabar tarif tol mau naik tuh, mau dikenakan PPN katanya. Nah, itu kan ramai juga nanti," ujarnya prihatin.

Analisis data operasional menunjukkan betapa gentingnya situasi ini. Pengeluaran langsung untuk sektor BBM dan biaya tol saja mampu menyedot porsi sekitar 40% hingga 45% dari total anggaran operasional untuk satu unit armada bus. Angka ini belum termasuk biaya-biaya tak terduga lainnya. Di sisi lain, harga kebutuhan pokok industri seperti ban dan oli dilaporkan telah melonjak hingga 20% sebagai imbas dari pelemahan nilai tukar rupiah.

Anthony Steven Hambali, pemilik PO Sumber Alam, turut mengamini kondisi sulit yang dihadapi industri ini. Ia memaparkan bahwa tingkat inflasi di sektor angkutan bus saat ini telah mencapai kisaran 30%. Tingginya inflasi ini menjadi tantangan tersendiri, apalagi ditambah dengan rencana kenaikan tarif PPN. Kebijakan fiskal yang akan menaikkan PPN dari 10% menjadi 12% dipandang sebagai "pukulan pamungkas" yang akan sangat memberatkan manajemen keuangan perusahaan.

"Itu gongnya, PPN naik dari 10 ke 12 persen. Itu gong itu lagi. Produk (suku cadang) itu dia memang biasa melakukan penyesuaian, lompat juga harganya. Sementara kami kan harus menahan tarif tiket," keluh Anthony. Ia menjelaskan bahwa harga suku cadang memang cenderung menyesuaikan diri dengan kondisi pasar, namun PO tidak bisa serta merta menaikkan tarif tiket bus karena akan memberatkan penumpang yang notabene adalah masyarakat umum.

Sani menegaskan bahwa sektor transportasi massal bukanlah sebuah badan sosial yang dapat terus-menerus menyerap kerugian demi menahan hantaman regulasi dan gejolak ekonomi global. Jika pemerintah tidak segera memberikan dukungan berupa insentif pajak yang tepat sasaran atau mempertimbangkan kebijakan tarif tol khusus, maka kelangsungan operasional armada bus di Indonesia terancam. Skenario terburuknya adalah banyak perusahaan yang terpaksa gulung tikar, yang tentunya akan berdampak pada penyediaan layanan transportasi publik bagi masyarakat.

Para pengusaha bus berharap pemerintah dapat segera mengidentifikasi solusi konkret. Dukungan dalam bentuk keringanan pajak, penyesuaian tarif tol yang lebih bijak, atau bahkan subsidi langsung bisa menjadi angin segar yang sangat dibutuhkan. Tanpa intervensi yang berarti, masa depan industri angkutan darat yang menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat ini kian diselimuti ketidakpastian.

Also Read

Tags