Inilah Besaran Zakat Fitrah 2025 di Gorontalo Utara Ditetapkan Rp37.500!

Rohmat

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat serta organisasi masyarakat Islam telah menyepakati nominal zakat fitrah untuk tahun 2025. Angka yang ditetapkan sebagai kewajiban setiap Muslim dalam membersihkan diri di bulan suci ini adalah sebesar Rp37.500.

Ketua Baznas Gorontalo Utara, Rahmat Kasim, menegaskan bahwa ketetapan ini diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah. “Menunaikan zakat fitrah di awal Ramadan kan sangat membantu para penerima, yakni muzaki. Kami berharap zakat fitrah yang telah ditetapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi mereka yang menerima,” ujarnya pada Kamis (13/3/2025).

Baznas bersama pemerintah kecamatan serta aparat desa terus berkoordinasi guna memastikan zakat fitrah dapat disalurkan dengan lancar dan tepat sasaran. Langkah ini diambil agar zakat benar-benar dapat meringankan beban mereka yang berhak menerima.

“Dukungan dari seluruh komponen masyarakat sangat diharapkan untuk menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadan. Bulan penuh berkah untuk berbuat amal baik dan mendapatkan pahala dari Tuhan,” tambah Rahmat Kasim.

Besaran zakat fitrah ini dirumuskan melalui diskusi bersama antara pemerintah daerah, Baznas, serta Kementerian Agama Gorontalo Utara. Penetapan ini bertujuan untuk memastikan umat Islam dapat menjalankan kewajiban mereka dengan standar yang jelas serta sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat setempat.

Also Read

Tags

Leave a Comment