Polbangtan Malang Gelar Vaksinasi Booster untuk Cegah PMK pada Sapi di Lingkungan Kampus

Rohmat

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali mengalami peningkatan sejak awal Desember 2024. PMK, yang juga dikenal dengan sebutan Foot and Mouth Disease (FMD) atau Apthtae Epizooticae, merupakan penyakit menular yang bersifat akut, menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, babi, kerbau, dan domba. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi virus yang mudah menyebar.

Penularan PMK pada hewan ternak dapat terjadi secara langsung melalui percikan cairan pernapasan, lendir hidung, dan serpihan kulit dari hewan yang telah terinfeksi. Sementara itu, penularan secara tidak langsung bisa terjadi melalui vektor hidup seperti manusia dan hewan lainnya yang membawa virus tanpa mengalami gejala. Selain itu, virus PMK juga dapat menyebar melalui sarana transportasi ternak, alat-alat peternakan, serta permukaan kandang yang terkontaminasi.

Meningkatnya kasus PMK ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan peternak karena penyebarannya yang cepat dan dampaknya terhadap produktivitas hewan ternak. Untuk menangani situasi ini, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) terus menggiatkan vaksinasi guna mencegah penyebaran penyakit ini. Meskipun jumlah kasus sempat mengalami penurunan, virus PMK masih berpotensi muncul kembali. Oleh karena itu, langkah antisipatif terus dilakukan agar Indonesia bisa mencapai status bebas PMK secara menyeluruh.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengimbau para petani dan peternak untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan peternakan dengan menerapkan metode budidaya yang tepat serta melakukan pencegahan dan penanganan penyakit secara optimal.

Sebagai bagian dari upaya pengendalian PMK, Politeknik Pembangunan Pertanian Malang (Polbangtan Malang) melaksanakan vaksinasi booster terhadap 19 ekor sapi yang berada di lingkungan kampus pada Jumat (14/2/2025).

Kepala Divisi Ruminansia Besar, Yendri Junaedi, yang memimpin kegiatan ini, menjelaskan bahwa vaksin yang digunakan merupakan produksi Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma Kementan. Vaksin tersebut telah melalui uji kelayakan dan mendapat izin dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) untuk pengendalian PMK di Indonesia.

Lebih lanjut, Yendri menambahkan bahwa vaksinasi terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akan kembali dilakukan dalam kurun waktu enam bulan mendatang sebagai bagian dari program pengendalian dan pencegahan penyakit pada hewan berkuku genap.

“Langkah ini untuk memastikan perlindungan yang optimal bagi ternak serta menjaga produktivitas peternakan agar tetap stabil. Pemerintah mengimbau para peternak untuk berpartisipasi aktif dalam vaksinasi lanjutan ini guna mencegah penyebaran PMK secara lebih luas,” ujar Yendri.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem kekebalan ternak terhadap PMK serta mendukung kebijakan pemerintah dalam mengendalikan persebaran penyakit tersebut. Diharapkan, dengan vaksinasi yang berkelanjutan, sektor peternakan dapat lebih terlindungi dan Indonesia semakin mendekati status bebas PMK.

Also Read

Tags

Leave a Comment