Presiden Prabowo Resmi Tetapkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara

Rohmat

Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan kebijakan terbaru yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Kebijakan ini menyasar sekitar 9,4 juta aparatur negara yang mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, anggota TNI-Polri, serta para pensiunan.

“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Presiden dalam konferensi pers yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (11/3).

Presiden menjabarkan bahwa komponen THR dan gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja penuh (100 persen) bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim. Sementara bagi ASN daerah, skema serupa diterapkan namun menyesuaikan kapasitas keuangan masing-masing pemerintah daerah.

“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” tambah Presiden.

Adapun pencairan THR akan dilakukan dua pekan sebelum perayaan Idulfitri, tepatnya mulai Senin (17/5). Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 dijadwalkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran,” harap Presiden.

Pemerintah juga telah menggulirkan berbagai langkah strategis guna mendukung kelancaran periode Ramadan dan Idulfitri. Beberapa inisiatif tersebut antara lain penyesuaian harga tiket pesawat dengan penurunan sebesar 13-14 persen selama dua minggu masa liburan Idulfitri, serta diskon tarif tol dan transportasi umum untuk perjalanan mudik.

“Tiga, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD. Dan keempat, bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin,” ungkap Presiden.

Sebagai bentuk apresiasi, Presiden menyampaikan rasa terima kasih kepada para menteri dan pejabat yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri, di mana pun sedang bertugas,” ujar Presiden.

Dalam acara ini, Presiden didampingi oleh beberapa pejabat negara, antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Also Read

Tags

Leave a Comment