Puluhan Driver Ojek Online Geruduk Kemnaker, Tuntut Hak THR

Rohmat

Senin (17/2), puluhan pengemudi ojek berbasis aplikasi mendatangi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) di Jakarta untuk menuntut hak mereka atas tunjangan hari raya (THR). Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 10.40 WIB dengan iring-iringan kendaraan bermotor yang dipimpin oleh satu mobil komando.

Mobil komando tersebut dihiasi dengan atribut Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), sementara para pengemudi mengenakan atribut khas komunitas mereka masing-masing.

“Salam satu aspal!” seru seorang peserta aksi dari atas mobil komando.

Setibanya di lokasi, massa aksi langsung memasuki area depan Kantor Kemnaker RI tanpa menyebabkan kemacetan di Jalan Gatot Subroto yang tetap ramai lancar.

Ketua SPAI, Lily Pujiati, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan agar pemerintah memperhatikan hak-hak pengemudi ojol, khususnya dalam hal pemberian THR.

Sebagai bentuk solidaritas, Lily mengimbau para pengemudi ojol untuk menghentikan aktivitas menarik penumpang sementara waktu. Imbauan ini tidak hanya berlaku bagi pengemudi di Jakarta, tetapi juga di daerah lain.

“Sudah kami mengimbau kawan-kawan untuk off beat tanggal 17. Untuk wilayah Sukabumi, Dumai, Pontianak, dan Pangkal Pinang akan off beat massal,” ungkapnya.

Lily juga menyoroti sistem kemitraan yang diterapkan oleh platform transportasi daring. Menurutnya, fleksibilitas dalam kemitraan sering kali dijadikan alasan untuk menghindari kewajiban membayar THR dan hak-hak lain bagi para pengemudi ojol, taksi daring, serta kurir.

“Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol,” katanya.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sebanyak 356 personel kepolisian diterjunkan di sekitar lokasi aksi demonstrasi.

“(Jumlah pengamanan ada) 356 personel,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Mengenai pengaturan lalu lintas, Ade Ary menjelaskan bahwa rekayasa arus akan bersifat situasional. Jika jumlah massa bertambah signifikan, maka penutupan maupun pengalihan jalur dapat diberlakukan sesuai kebutuhan.

“Rekayasa lalu lintas situasional,” jelasnya.

Dalam pernyataan tertulisnya, SPAI menekankan bahwa sistem kemitraan yang fleksibel seringkali dijadikan dalih oleh perusahaan platform untuk menghindari pembayaran THR. Padahal, menurut Lily, keuntungan besar yang diperoleh perusahaan berasal dari kontribusi pengemudi.

“Keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, serta jam kerja delapan jam,” jelasnya.

SPAI menuntut Kemnaker agar segera mengeluarkan kebijakan yang adil bagi pengemudi ojol, terutama dalam hal kewajiban perusahaan platform untuk membayarkan THR. Selain itu, Lily juga menekankan pentingnya regulasi yang mengatur persaingan usaha di antara platform transportasi daring.

Hari ini, aksi demonstrasi yang berlangsung di depan gedung Kemnaker diperkirakan akan diikuti oleh ribuan pengemudi ojol dari berbagai daerah. Sebagai langkah lanjutan, SPAI juga menyerukan aksi serentak dengan mematikan aplikasi ojek online secara massal.

“SPAI terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR ojol yang akan diterbitkan Kemnaker melalui aksi ojol pada 17 Februari di Kemnaker dan juga aksi ojol off bid massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari,” tegas Lily.

Also Read

Tags

Leave a Comment