Reformasi Subsidi Gas Elpiji 3 Kg: Solusi Tepat atau Tantangan Baru?

Rohmat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memperkenalkan kebijakan baru dalam pengelolaan subsidi gas elpiji 3 kilogram, yang lebih dikenal sebagai gas melon. Langkah ini dilakukan melalui sistem subpangkalan guna meminimalisir kebocoran subsidi serta memperpendek rantai distribusi. Beragam respons bermunculan dari kalangan akademisi, yang mayoritas memberikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut.

Kristian Widya Wicaksono, dosen FISIP Universitas Parahyangan (Unpar), menilai bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahwa gas subsidi dapat diperoleh masyarakat sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Menurutnya, keberadaan subpangkalan bisa mendekatkan titik distribusi kepada masyarakat dan menjaga stabilitas harga.

“Kalau misalnya ini (subpangkalan) dijadikan solusi ya, pangkalan-pangkalan agak lebih dekat dan lebih memastikan bahwa distribusinya bisa sampai ke masyarakat. Menurut saya, ini bisa jadi solusi menekan harga gas elpiji 3 kg,” ujar Kristian dalam diskusi ekonomi Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung pada Kamis (20/2/2025).

Kristian menegaskan bahwa keberlanjutan kebijakan ini bergantung pada konsistensi pemerintah dalam implementasinya. Ia menyebutkan bahwa subpangkalan seharusnya menjadi solusi final untuk menekan harga gas subsidi yang kerap mengalami lonjakan. Selain itu, ia juga mengingatkan agar mekanisme penunjukan subpangkalan dilakukan secara transparan untuk menghindari dominasi kelompok tertentu.

“Karena kan bernilai ekonomi, apa pun yang bernilai ekonomi pasti menggiurkan. Selain itu hal ini dicampur dengan kepentingan ekonomi dan politik, perkawinan yang paling menguntungkan dan semua orang mencari itu semua. Nah, sekarang tinggal kalau misalnya peluang ini ingin ditutup, penunjukan pangkalannya harusnya terbuka kepada publik,” lanjutnya.

Di sisi lain, Bayu Kharisma, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjajaran (Unpad), menekankan bahwa pembentukan subpangkalan harus disertai dengan perbaikan tata kelola distribusi. Sebab, pada tahap awal penerapan, ditemukan adanya masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh gas melon akibat distribusi yang belum berjalan optimal.

Menurut Bayu, pemerintah harus menjamin bahwa subsidi ini benar-benar menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan, bukan justru dinikmati oleh golongan ekonomi atas.

“Jelas pembenahan tata kelola distribusi dibutuhkan karena jangan sampai justru yang dapat kelas atas, bukan rakyat kelas bawah. Berarti otomatis ada hal yang salah, distribusinya salah. Sangat penting dilakukan, tinggal implementasinya. Jangan sampai dalam hal ini, kebijakan dan di bawahnya berbeda,” jelasnya.

Pendapat serupa disampaikan oleh Encep Dulwahab, dosen komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD). Ia mendukung langkah pemerintah dalam membenahi distribusi gas bersubsidi melalui subpangkalan, namun mengingatkan agar kebijakan tidak diterapkan secara tiba-tiba. Menurutnya, pemerintah harus melakukan kajian mendalam sebelum suatu kebijakan diimplementasikan di lapangan.

Encep menilai bahwa pemerintah memiliki tenaga ahli seperti staf khusus yang dapat mengkaji dan menyempurnakan kebijakan sebelum diterapkan. Selain itu, ia menyarankan agar sosialisasi kebijakan dilakukan secara lebih luas dan efektif agar masyarakat dapat memahami tujuan serta mekanisme kebijakan ini.

“Makanya saya sepakat jika Pak Prabowo punya jubir banyak, staf khusus yang banyak, tetapi dioptimalkan. Jangan hanya kuantitas, tetapi kualitas, sebagai jembatan ke publik. Konferensi pers, serta video visual. Pakai multiplatform,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Encep menegaskan bahwa pemerintah harus lebih aktif dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan gas elpiji 3 kg dengan cara yang lebih komprehensif dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Memang pemerintah yang harus proaktif memberikan informasi lebih lengkap dan berkualitas,” pungkasnya.

Also Read

Tags

Leave a Comment