Survei DTSEN Dimulai, Langkah Kemensos dalam Verifikasi Sosial Ekonomi

Rohmat

Proses verifikasi lapangan melalui survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) resmi dimulai hari ini, sesuai arahan Kementerian Sosial (Kemensos).

Kegiatan ini melibatkan pendamping sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertugas melakukan peninjauan terhadap kelompok sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Fokus utama dalam survei ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang telah mendapatkan bantuan sosial selama lebih dari lima tahun dan diduga sudah mencapai tingkat kesejahteraan ekonomi.

KPM yang berada dalam rentang usia produktif serta memiliki kondisi finansial yang dianggap stabil menjadi prioritas dalam survei awal ini.

Selain itu, survei juga menyentuh masyarakat yang namanya tercantum di aplikasi SIGMA tetapi belum pernah menerima bantuan sosial. Jika mereka dinilai memenuhi kriteria, nama-nama tersebut akan diusulkan sebagai calon penerima bansos di kemudian hari.

Khusus bagi KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang masuk dalam daftar validasi baru PKH, survei ini bertujuan memastikan kelayakan mereka untuk beralih menjadi penerima manfaat PKH.

Tujuan utama dari survei ini adalah untuk menjamin distribusi bantuan sosial lebih tepat sasaran, dengan menggantikan penerima yang dinilai telah mandiri secara ekonomi dengan mereka yang benar-benar membutuhkan, serta memperbarui basis data penerima melalui DTSEN.

Dalam pelaksanaannya, pendamping sosial akan mengunjungi kediaman KPM yang tercatat di aplikasi SIGMA untuk melakukan wawancara sekaligus verifikasi data.

Data yang diperoleh akan menjadi acuan dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial pada tahap berikutnya.

Pada tahap awal, survei ini menargetkan 12,2 juta KPM dari total 29 juta KPM, sedangkan sisanya akan menjalani proses verifikasi pada tahap lanjutan.

Diharapkan, survei ini mampu meningkatkan akurasi serta efisiensi dalam penyaluran bantuan sosial.

KPM yang namanya terdaftar di aplikasi SIGMA diimbau untuk bersikap kooperatif saat didatangi pendamping sosial.

Bagi KPM yang belum disurvei, harap bersabar menunggu giliran pada tahap survei selanjutnya.

Apabila terdapat perubahan data atau kondisi yang berkaitan dengan bantuan sosial, segera informasikan kepada pendamping sosial terdekat.

Also Read

Tags

Leave a Comment