Wacana Baru: IKN Cuma Jadi Ibu Kota Provinsi, Bukan Pengganti Jakarta?

Sahrul

Gagasan mengenai perubahan status Ibu Kota Nusantara (IKN) dari pusat pemerintahan nasional menjadi ibu kota provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengemuka di tengah ketidakpastian arah pembangunan. Usulan ini disuarakan oleh Partai NasDem sebagai jalan tengah menghadapi peliknya tantangan politik dan keterbatasan fiskal yang sedang dihadapi pemerintah.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyebutkan bahwa menyesuaikan status IKN agar sejalan dengan realitas anggaran dan dinamika politik saat ini adalah langkah bijak. Ia menyatakan, pendekatan semacam ini sekaligus menjadi solusi untuk mengakhiri tarik ulur terkait status IKN yang belum tuntas.

“Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang,” kata Saan di Jakarta, Jumat (19/7).

Menurutnya, pemerintah sebaiknya melakukan jeda sementara atau moratorium, agar arah pembangunan di IKN selaras dengan kemampuan keuangan negara dan agenda nasional yang lebih mendesak.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa salah satu penghambat utama kelanjutan proyek IKN adalah belum adanya Keputusan Presiden yang menjadi landasan formal untuk memindahkan status ibu kota negara. Tanpa payung hukum tersebut, segala langkah pemindahan akan berjalan di tempat.

“Hal ini menyebabkan pemerintah belum dapat memastikan jadwal pemindahan Kementerian/Lembaga dan pemindahan ASN ke IKN beserta rincian jumlahnya,” imbuhnya.

Ia juga menekankan bahwa sampai kini belum ada implementasi dari pasal 4 ayat (2) UU No. 3 Tahun 2022 yang menjadi fondasi hukum pemindahan status dari Jakarta ke Nusantara. Menurut NasDem, pemerintah masih melakukan peninjauan ulang terhadap strategi pembangunan kawasan yang disebut-sebut akan menjadi wajah baru Indonesia itu.

Jika IKN Turun Kelas, Aset Jadi Milik Pemprov Kaltim

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda turut menanggapi wacana ini. Ia menyatakan bahwa apabila IKN resmi ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, maka seluruh aset dan infrastruktur yang sudah dibangun akan berpindah tangan ke Pemerintah Provinsi.

Tak hanya itu, Rifqi yang juga berasal dari Fraksi NasDem menyebutkan bahwa segala bentuk pembiayaan pembangunan dan pengelolaan wilayah nantinya akan ditanggung oleh pemerintah daerah, bukan lagi pusat.

“Karena itu pikiran Partai NasDem ini menurut saya adalah pikiran paling moderat, untuk kita menyelesaikan polemik yang selama ini muncul di publik, termasuk di elit bangsa ini,” kata Rifqi.

Kalkulasi Ekonomi Jadi Pertimbangan Penundaan Pembangunan

Sementara itu, dari sisi pimpinan DPR, Wakil Ketua Adies Kadir memberikan pandangan bahwa ide untuk menunda pembangunan IKN perlu dilihat dari kacamata pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Menurutnya, pembangunan IKN sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJMP), sehingga setiap langkah mundur harus melalui proses evaluasi yang matang.

“Kita akan mengkaji terlebih dahulu kira-kira untung dan ruginya apabila itu disetop tidak menjadi ibu kota negara, atau itu menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Adies.

Ia menambahkan bahwa target ekonomi nasional sebesar 8 persen dalam lima tahun ke depan juga menjadi faktor penentu. Bila pembangunan IKN mengganggu jalannya pencapaian tersebut, maka alternatif penundaan atau perubahan status perlu diseriusi. Di sisi lain, ia juga menggarisbawahi pentingnya mengukur beban anggaran yang telah digelontorkan untuk proyek ambisius ini.

“Jadi kalau ada perubahan itu kan harus dibicarakan kembali antara pemerintah dan DPR, kemudian juga dilihat untung ruginya seperti apa,” tambahnya.

Penutup

Sebagai megaproyek yang digadang-gadang akan menjadi simbol kemajuan Indonesia di masa depan, masa depan IKN kini berada di persimpangan jalan. Di tengah tarik-menarik kepentingan politik, beban fiskal, dan ketidakpastian hukum, wacana menjadikan IKN sebagai ibu kota provinsi muncul sebagai solusi realistis—meski konsekuensinya tidak kecil.

Kini, keputusan ada di tangan pemerintah dan DPR: melanjutkan langkah besar ke depan, atau menyesuaikan mimpi dengan kenyataan.

Also Read

Tags

Leave a Comment