Kekalahan hukum kembali menghampiri raksasa teknologi Apple, yang kali ini harus merogoh kocek senilai 250 juta dolar AS, atau sekitar Rp3,8 triliun, sebagai bentuk kompensasi kepada para pengguna iPhone di Amerika Serikat. Dana segar ini diberikan menyusul gugatan class action yang berhasil dimenangkan oleh konsumen terkait janji fitur asisten virtual Siri yang dianggap tidak sesuai kenyataan. Keputusan penyelesaian hukum ini telah mendapatkan lampu hijau awal pada Kamis (14/5/2026) waktu setempat.
Inti dari gugatan yang telah bergulir sejak Maret 2025 ini adalah klaim bahwa Apple melakukan praktik pemasaran yang menyesatkan terkait kemampuan kecerdasan buatan (AI) pada Siri. Para penggugat merasa tertipu lantaran fitur-fitur canggih yang dipromosikan secara gencar, terutama saat peluncuran global pada ajang Worldwide Developers Conference (WWDC) 2024, ternyata belum sepenuhnya tersedia saat perangkat iPhone baru diluncurkan ke pasar. Hal ini menimbulkan rasa kecewa dan kerugian materiil bagi konsumen yang telah berinvestasi pada produk Apple dengan ekspektasi tinggi terhadap fungsionalitas AI.
Dokumen hukum yang diajukan oleh tim penggugat merinci bagaimana Apple dituding telah menjalankan kampanye promosi yang mengobral janji fitur-fitur AI yang belum matang atau bahkan belum terwujud sama sekali. Strategi ini dinilai telah berhasil menciptakan ilusi dan ekspektasi yang tidak realistis mengenai kapabilitas perangkat yang dibeli oleh konsumen. Para pengguna merasa bahwa mereka dijanjikan sebuah teknologi revolusioner yang pada kenyataannya masih jauh dari kata siap pakai.
Lebih lanjut, gugatan tersebut juga menyoroti bagaimana Apple secara masif memanfaatkan berbagai kanal media, mulai dari internet hingga televisi, untuk membangun citra bahwa fitur-fitur AI tersebut merupakan bagian integral dan tak terpisahkan dari model iPhone terbaru. Pihak penggugat berpendapat bahwa gempuran iklan yang terus-menerus ini telah membentuk persepsi publik yang kuat, sehingga para pembeli merasa bahwa mereka berhak mendapatkan fitur-fitur tersebut sejak awal pembelian, mengingat besarnya biaya yang telah dikeluarkan untuk perangkat tersebut.
Meskipun telah menyatakan kesiapannya untuk menggelontorkan dana kompensasi sebesar 250 juta dolar AS, Apple tetap teguh pada pendiriannya untuk tidak mengakui adanya kesalahan prosedur atau pelanggaran hukum dalam proses pemasarannya. Perusahaan teknologi asal Cupertino ini beralasan bahwa pengembangan teknologi, terutama dalam ranah AI, merupakan sebuah proses yang bersifat evolusioner dan berkelanjutan.
Seorang juru bicara Apple menegaskan bahwa perusahaan selalu bertindak dengan itikad baik dan senantiasa beroperasi sesuai dengan semua peraturan, regulasi, dan hukum yang berlaku. Ia menambahkan bahwa pengembangan teknologi AI dilakukan secara bertahap, sejalan dengan kemajuan riset dan pengembangan internal.
Perwakilan Apple menjelaskan lebih lanjut bahwa sejak peluncuran ekosistem kecerdasan buatan mereka, perusahaan telah berhasil mengintegrasikan puluhan fitur baru ke dalam sistem operasi perangkat mereka. Fitur-fitur tersebut diklaim telah tersedia dalam berbagai bahasa dan terus dikembangkan dengan mengedepankan prinsip privasi pengguna sebagai prioritas utama.
"Sejak peluncuran Apple Intelligence, kami telah menghadirkan puluhan fitur dalam berbagai bahasa yang terintegrasi di seluruh platform Apple, relevan dengan aktivitas sehari-hari pengguna, dan dibangun dengan perlindungan privasi di setiap tahapnya," ujar juru bicara Apple.
Beberapa fitur yang diklaim telah terwujud dan tersedia bagi pengguna meliputi berbagai alat bantu produktivitas, seperti writing tools atau alat bantu penulisan, hingga kemampuan visual intelligence atau kecerdasan visual yang tertanam langsung pada perangkat. Rangkaian fitur ini menjadi bukti nyata dari upaya Apple dalam menunjukkan perkembangan produk mereka yang berkelanjutan.
"Fitur tersebut mencakup Visual Intelligence, Live Translation, Writing Tools, Genmoji, Clean Up, dan banyak lagi," tambah juru bicara Apple, sebagai upaya untuk mengilustrasikan kemajuan teknologi yang telah mereka capai.
Diperkirakan, setiap unit perangkat iPhone yang memenuhi kriteria kelayakan akan menerima kompensasi dengan nilai bervariasi antara 25 hingga 95 dolar AS per unit. Besaran pasti yang akan diterima oleh masing-masing pengguna akan sangat bergantung pada jumlah total klaim yang diajukan, serta pemotongan biaya administrasi dan biaya pengacara dari total dana penyelesaian yang telah disepakati.
Daftar perangkat iPhone yang berhak menerima kompensasi ini mencakup beberapa model terbaru, termasuk iPhone 15 Pro, iPhone 15 Pro Max, serta seluruh lini iPhone 16 (iPhone 16, iPhone 16e, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max). Periode pembelian yang memenuhi syarat untuk model-model ini umumnya berkisar antara 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025, meskipun ada sedikit variasi tergantung pada model spesifik.
Bagi para pengguna yang merasa berhak atas ganti rugi ini, mereka diwajibkan untuk menyediakan bukti otentikasi yang memadai. Bukti tersebut meliputi nomor seri perangkat iPhone yang dimiliki serta informasi akun Apple yang terdaftar. Notifikasi resmi mengenai panduan dan prosedur pengajuan klaim akan segera dikirimkan kepada seluruh konsumen yang terdampak dalam kurun waktu 45 hari ke depan, memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengajukan haknya.






