Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan penghematan yang diterapkan pemerintahannya tidak akan berdampak pada kelancaran aktivitas pemerintahan sehari-hari.
Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam pertemuan silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang berlangsung di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (14/2/2025).
Prabowo juga menepis kabar yang beredar mengenai pemangkasan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah.
“Narasi isu gaji dipotong itu tidak benar,” kata Prabowo, dikutip dari keterangan resmi.
Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa penghematan anggaran dilakukan demi mengalokasikan dana ke sektor yang lebih berdampak bagi masyarakat, seperti distribusi pupuk dan perbaikan sarana pendidikan. Ia juga mengajak partai-partai dalam koalisinya untuk mendukung langkah penghematan ini.
“Memang saya ingin laksanakan efisiensi tapi jelas efisiensi ini tidak mengganggu pekerjaan operasi sehari-hari,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini terutama menyasar pengurangan aktivitas yang dianggap kurang esensial, misalnya perjalanan dinas luar negeri.
“Jadi habis itu kunker, seminar, FGD, forum group discussion. Apa yang didiskusikan? Rakyat perlu mitigasi, rakyat perlu pupuk, rakyat perlu bibit, sekolah diperbaiki. Gak usah seminar lagi,” tegasnya.
Menurutnya, hingga saat ini, penghematan yang berhasil dikumpulkan telah mencapai sekitar Rp 300 triliun, tanpa mengurangi anggaran bagi program-program prioritas, termasuk di bidang pendidikan.
“Program-program berjalan tidak ada yang disentuh apalagi pendidikan,” jelasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turut menegaskan kriteria kegiatan pemerintahan yang terkena dampak dari kebijakan efisiensi ini.
“Kriteria efisiensi kementerian lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Ia menambahkan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja pegawai honorer, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), maupun beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT,” kata Sri Mulyani.